KONAWE, Pemerintah Kabupaten Konawe menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Konawe, Selasa (01/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi unsur pimpinan dewan dan dihadiri Bupati Konawe H. Yusran Akbar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan.
Turut hadir Wakapolres Konawe, perwakilan Kejaksaan Negeri Konawe, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa penyampaian LKPJ tidak hanya merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, tetapi juga bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, momentum ini mencerminkan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Tahun 2025 merupakan tahun yang sangat menentukan karena menjadi tahun pertama kami bersama Wakil Bupati dalam mengemban amanah rakyat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Secara umum, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Konawe sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Laju pertumbuhan ekonomi meningkat dari 11,82 persen pada 2024 menjadi 12,28 persen pada 2025.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, serta jasa yang terus berkembang.
- Program Beasiswa Pemda Konawe Mandek, Kinerja Kabag Kesra Menuai Sorotan Tajam - 13/04/2026
- Pansus DPRD KONAWE Melakukan Evaluasi dan Pengujian Terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Konawe Melalui LKPJ Tahun Anggaran 2025 - 11/04/2026
- DPRD Konawe Melakukan Rapat Paripurna Menerima LKPJ Bupati Konawe Tahun Anggaran 2025 - 11/04/2026
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















