Pansus DPRD KONAWE Melakukan Evaluasi dan Pengujian Terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Konawe Melalui LKPJ Tahun Anggaran 2025

Suhardin Tosepu

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melalui Panitia Khusus (Pansus) mulai melakukan pengujian dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Konawe melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2025.

Rapat perdana yang digelar pada Senin (7/4/2026) di Ruang H. Abd. Samad tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua I, Nurjadin Tombili. Turut hadir Ketua Pansus LKPJ, H. A. Ginal Sambari, bersama anggota pansus lainnya.

Dari unsur eksekutif, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinan, hadir mewakili pemerintah daerah bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, I Made Asmaya menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian strategis dari fungsi pengawasan DPRD, sekaligus menjadi ruang evaluasi konstruktif terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Pembahasan LKPJ ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan evaluasi agar program pembangunan ke depan, khususnya tahun 2026, dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyajian data yang akurat dan komprehensif dari seluruh OPD sebagai dasar analisis dan pendalaman dalam rapat-rapat lanjutan.

Menurutnya, keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi program menjadi kunci dalam memastikan kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Dualisme Memanas, Atep Taofiq Mukhtar Ditegaskan Ketua Resmi FKDT Garut Hasil Forum Terbuka

Sementara itu, Sekda Konawe, Ferdinan, memaparkan gambaran umum pelaksanaan anggaran daerah Tahun 2025. Hingga akhir Desember 2025, realisasi belanja daerah tercatat cukup signifikan, meskipun masih terdapat sejumlah sektor yang memerlukan optimalisasi.

Pembahasan LKPJ ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis dari DPRD Konawe yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ini dipimpin langsung oleh H. A. Ginal Sambari. Dalam forum tersebut, masing-masing kepala OPD akan memaparkan capaian kinerja, realisasi program, serta berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Konawe menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Suhardin Tosepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Blackout Sumatera Rugikan Jutaan Warga, DPP AdNI Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Sari Yuliati Terpilih Aklamasi Pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031
Diduga Langgar Aturan Tambang ,Kementrian ESDM Bekukan dan Evaluasi RKAB PT. Akar Mas International
Polsek Metro Tanah Abang Kawal Pengamanan Zona 6 Laga Indonesia vs Oman di SUGBK
Cegah Copet dan Jambret, Polisi Turun Langsung Sapa Warga Menteng
Bhabinkamtibmas Menteng dan Security Hotel Mandarin Perkuat Sinergi Kamtibmas
Sambang Kantor Rotaryana, Bhabinkamtibmas Gondangdia Ingatkan Security Waspada Jambret dan Pencurian
Polwan Polda Metro Jaya Gelar Trauma Healing dan Baksos untuk Korban Kebakaran di Jakpus

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:10 WIB

Blackout Sumatera Rugikan Jutaan Warga, DPP AdNI Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:49 WIB

Sari Yuliati Terpilih Aklamasi Pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:21 WIB

Diduga Langgar Aturan Tambang ,Kementrian ESDM Bekukan dan Evaluasi RKAB PT. Akar Mas International

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Cegah Copet dan Jambret, Polisi Turun Langsung Sapa Warga Menteng

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:52 WIB

Bhabinkamtibmas Menteng dan Security Hotel Mandarin Perkuat Sinergi Kamtibmas

Berita Terbaru