Opini : Sultra di Persimpangan: Antara Berkah Alam dan Luka Tambang Ilegal

Apandi Tondowatu

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ulang tahun Sulawesi Tenggara seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni. Di usia yang terus bertambah, daerah ini menyimpan dua wajah yang kontras: kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan persoalan tambang ilegal yang tak kunjung tuntas.

Sulawesi Tenggara dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi pertambangan terbesar di Indonesia, terutama nikel yang menjadi komoditas strategis dunia. Kekayaan ini semestinya menjadi berkah bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong pembangunan daerah. Namun, realitas di lapangan tidak selalu seindah harapan.

Tambang ilegal masih menjadi persoalan serius yang merusak wajah daerah. Aktivitas tanpa izin ini bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga membawa dampak lingkungan yang sangat besar. Hutan digunduli, sungai tercemar, dan ruang hidup masyarakat perlahan tergerus. Ironisnya, praktik ini kerap terjadi secara terang-terangan, seolah hukum kehilangan wibawa di tanah yang kaya ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah perayaan hari jadi, pertanyaan mendasar perlu diajukan: untuk siapa kekayaan ini dikelola? Jika masyarakat sekitar tambang masih bergelut dengan kemiskinan, akses pendidikan yang terbatas, serta kerusakan lingkungan yang mereka tanggung sendiri, maka ada yang salah dalam tata kelola sumber daya kita.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dituntut untuk tidak hanya hadir dalam bentuk kebijakan, tetapi juga dalam tindakan nyata. Penertiban tambang ilegal harus dilakukan secara tegas dan konsisten, tanpa pandang bulu. Di sisi lain, perusahaan tambang yang beroperasi secara legal juga harus memastikan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Jasa Raharja DKI Jakarta dan KSOP Lakukan Edukasi Keterjaminan dan Keselamatan Penumpang Kapal Laut di Pelabuhan Muara Angke

Hari ulang tahun Sultra seharusnya menjadi titik balik. Momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan, memperkuat pengawasan, dan memastikan bahwa kekayaan alam benar-benar kembali kepada rakyat. Sebab, tanpa itu semua, perayaan hanya akan menjadi rutinitas tahunan yang hampa makna.

Sulawesi Tenggara tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk berbenah. Agar di masa depan, kita tidak hanya merayakan usia daerah, tetapi juga merayakan keadilan, kesejahteraan, dan kelestarian yang benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.

oleh : egit setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Smartphone Tanpa Kontrol Orang Tua dan Ancaman Perilaku Menyimpang Anak
Dugaan Pembiaran Tower Ilegal di Johar Baru, Di Mana Kepastian Hukum bagi Masyarakat?
Koperasi Merah Putih: Jangan Biarkan Modal Negara Berhenti Menjadi Gedung dan Angka
Menjejak Arti Kemerdekaan di Mata Insan Pers
Nikah Siri: Ketika Akad Diucapkan, Tetapi Tanggung Jawab Dipertanyakan
Perguruan Tinggi Harus Menyiapkan Dua Jalan bagi Lulusan
Teori Sokrates dalam Penegakan Hukum: Membangun Kebenaran Materiil Melalui Dialektika pada Perkara Penghinaan Profesi Jurnalis
Antara Reforma Agraria Kota dan Budaya Hukumnya

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:11 WIB

Smartphone Tanpa Kontrol Orang Tua dan Ancaman Perilaku Menyimpang Anak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Dugaan Pembiaran Tower Ilegal di Johar Baru, Di Mana Kepastian Hukum bagi Masyarakat?

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Koperasi Merah Putih: Jangan Biarkan Modal Negara Berhenti Menjadi Gedung dan Angka

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Menjejak Arti Kemerdekaan di Mata Insan Pers

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Nikah Siri: Ketika Akad Diucapkan, Tetapi Tanggung Jawab Dipertanyakan

Berita Terbaru