Komnas Perlindungan Anak Desak Audit Total Daycare Usai Dugaan Kekerasan di Yogyakarta

Dina Mariyana

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Yogyakarta( 28-April-2026) – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta kembali mengguncang rasa aman publik. Ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuh kembang anak justru diduga menjadi lokasi terjadinya tindakan yang melukai fisik dan psikis.

Merespons hal tersebut, Komisi Nasional Perlindungan Anak menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras. Komnas menilai peristiwa ini bukan sekadar kasus tunggal, melainkan sinyal darurat atas lemahnya sistem pengawasan dan standar perlindungan anak di layanan penitipan.

“Ini bukan hanya soal satu kejadian. Ini adalah alarm bahwa sistem kita masih memiliki celah serius dalam melindungi anak, terutama di lingkungan daycare,” demikian pernyataan resmi Komnas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang 2025, Komnas mencatat ribuan laporan kasus kekerasan terhadap anak, dengan kekerasan fisik dan seksual masih mendominasi. Yang mengkhawatirkan, sebagian kasus justru terjadi di daycare, tempat di mana orang tua menitipkan anak dengan harapan mendapat pengasuhan yang aman dan penuh kasih.

Sebagai langkah awal, Komnas telah berkoordinasi dengan perwakilan di Yogyakarta untuk melakukan investigasi langsung. Pendalaman dilakukan guna mengungkap kronologi, mengidentifikasi potensi pelanggaran, serta mendorong proses hukum berjalan tegas dan transparan.

Namun, Komnas menegaskan bahwa penanganan kasus saja tidak cukup. Pembenahan menyeluruh harus segera dilakukan, khususnya dalam aspek perizinan, standar operasional, dan pengawasan.

Daycare tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai usaha jasa, melainkan sebagai institusi yang memegang peran strategis dalam perlindungan dan pembentukan karakter anak.

Baca Juga:  Kejati Sultra Didesak Usut Kasus Kejahatan Lingkungan PT. TDJ Group di Konsel dan Bombana.

Komnas mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan audit total terhadap seluruh daycare di Indonesia. Setiap lembaga wajib memiliki izin operasional yang jelas, memenuhi standar keamanan, serta menyediakan sistem pengawasan transparan seperti CCTV yang dapat diakses orang tua secara real-time.

 

Selain itu, Komnas juga mendorong agar daycare mengacu pada standar yang setara dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sehingga kualitas pengasuhan, kurikulum, serta kompetensi tenaga pengasuh dapat terjamin secara terstruktur.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Keselamatan dan martabat mereka tidak bisa ditawar.

Negara harus hadir memastikan setiap ruang tumbuh mereka benar-benar aman,” tegas Komnas. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif.

Komnas mengajak orang tua untuk lebih aktif memantau dan memastikan legalitas daycare, serta tidak ragu melaporkan indikasi kekerasan sekecil apa pun. Pada akhirnya, keamanan anak bukan sekadar harapan, melainkan hak yang harus dijamin dimanapun mereka berada.

Hotline pengaduan Komnas Perlindungan Anak: 0822-2888-8454

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Kamis, 16 Jul 2026 - 00:41 WIB