DetikBerita. Co. Id||Jakarta— Keputusan penutupan Kebun Binatang Bandung melalui Surat Keputusan (SK) Pencabutan Izin Lembaga Konservasi Nomor 107 Tahun 2026 menuai kritik keras dari Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi. Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan teknis administrasi atau konservasi, melainkan menyentuh isu serius terkait etika pemerintahan, kepatuhan terhadap arahan Presiden, serta wibawa negara.
Dalam wawancara khusus, Saurip menyebut penutupan Bonbin Bandung sebagai langkah janggal dan berlebihan. Menurutnya, objek yang ditutup bukan fasilitas biasa, melainkan situs bersejarah yang berdiri sejak 1933 dan menjadi bagian tak terpisahkan dari memori kolektif warga Kota Bandung.
“Ini bukan keputusan ringan. Yang ditutup adalah situs sejarah, ruang publik, dan warisan ekologis yang hidup hampir satu abad. Maka wajar jika publik mempertanyakan dasar dan nurani kebijakan tersebut,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Bertentangan dengan Arahan Presiden
Saurip menyoroti waktu pengambilan keputusan yang dilakukan hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan tegas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Presiden meminta seluruh kepala daerah menjaga dan melindungi situs peninggalan sejarah serta kebudayaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika arahan itu baru saja disampaikan, lalu muncul kebijakan yang justru bertolak belakang, maka pertanyaannya sederhana: ini kelalaian atau pembangkangan?” tegasnya.
Bukan Sekadar Administrasi
Menanggapi klaim bahwa penutupan Bonbin Bandung hanya persoalan teknis, Saurip menolak keras. Ia menilai kebijakan tersebut tidak memenuhi prinsip negara hukum dan demokrasi partisipatif.
“Penutupan ini dilakukan tanpa proses pengadilan, tanpa legitimasi sejarah yang komprehensif, dan tanpa pelibatan publik. Ini tindakan sepihak yang mengabaikan prinsip kehati-hatian dan akal sehat publik,” katanya.
Bonbin Bandung dan Identitas Kota
Bagi Saurip, Bonbin Bandung memiliki makna strategis bagi warga kota. Lebih dari sekadar tempat rekreasi, kebun binatang ini merupakan ruang edukasi lintas generasi serta simbol perjalanan Bandung sebagai kota ilmu dan kebudayaan.
> “Menutup Bonbin berarti memutus kesinambungan sejarah dan identitas kota. Ini bukan soal kandang hewan, tapi soal memori kolektif dan ruang hidup masyarakat,” ujarnya.
Dua Tafsir Politik
Secara politik, Saurip menilai kebijakan penutupan Bonbin Bandung hanya dapat dibaca dalam dua kemungkinan: adanya pembangkangan aparatur negara terhadap arahan Presiden, atau pengabaian institusional terhadap kepala negara.
> “Tidak ada tafsir ketiga yang netral. Keduanya sama-sama serius dan berdampak langsung pada konsistensi kepemimpinan nasional,” katanya.
Preseden Berbahaya
Saurip mengingatkan, jika polemik ini dibiarkan tanpa kejelasan sikap negara, maka akan menjadi preseden berbahaya. Pesan yang ditangkap kepala daerah lain bisa keliru: arahan Presiden dapat diabaikan tanpa konsekuensi.
Ia bahkan menyebut kasus Bonbin Bandung sebagai ujian awal bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Publik kini menunggu apakah arahan Presiden terkait perlindungan sejarah dan budaya benar-benar memiliki daya paksa politik.
Publik Menunggu Sikap Negara
Di akhir wawancara, Saurip menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung selama hampir satu abad berdiri tanpa bergantung pada anggaran daerah. Ironisnya, situs tersebut kini ditutup atas nama administrasi yang dinilainya kehilangan nurani dan sensitivitas sejarah.
“Publik menunggu sikap negara. Sejarah akan mencatat. Dan Kebun Binatang Bandung akan menjadi saksi apakah negara masih mampu melindungi warisan kolektifnya sendiri,” pungkasnya.
- Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban - 27/05/2026
- SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional - 26/05/2026
- Dari Lensa Jadi Warisan! Taman Safari Bawa Biodiversitas Indonesia Mendunia Lewat IAPVC 2026 - 24/05/2026























