DetikBerita. Co. Id||Jakarta— Keputusan penutupan Kebun Binatang Bandung melalui Surat Keputusan (SK) Pencabutan Izin Lembaga Konservasi Nomor 107 Tahun 2026 menuai kritik keras dari Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi. Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan teknis administrasi atau konservasi, melainkan menyentuh isu serius terkait etika pemerintahan, kepatuhan terhadap arahan Presiden, serta wibawa negara.
Dalam wawancara khusus, Saurip menyebut penutupan Bonbin Bandung sebagai langkah janggal dan berlebihan. Menurutnya, objek yang ditutup bukan fasilitas biasa, melainkan situs bersejarah yang berdiri sejak 1933 dan menjadi bagian tak terpisahkan dari memori kolektif warga Kota Bandung.
“Ini bukan keputusan ringan. Yang ditutup adalah situs sejarah, ruang publik, dan warisan ekologis yang hidup hampir satu abad. Maka wajar jika publik mempertanyakan dasar dan nurani kebijakan tersebut,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Bertentangan dengan Arahan Presiden
Saurip menyoroti waktu pengambilan keputusan yang dilakukan hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan tegas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Presiden meminta seluruh kepala daerah menjaga dan melindungi situs peninggalan sejarah serta kebudayaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika arahan itu baru saja disampaikan, lalu muncul kebijakan yang justru bertolak belakang, maka pertanyaannya sederhana: ini kelalaian atau pembangkangan?” tegasnya.
Bukan Sekadar Administrasi
Menanggapi klaim bahwa penutupan Bonbin Bandung hanya persoalan teknis, Saurip menolak keras. Ia menilai kebijakan tersebut tidak memenuhi prinsip negara hukum dan demokrasi partisipatif.
“Penutupan ini dilakukan tanpa proses pengadilan, tanpa legitimasi sejarah yang komprehensif, dan tanpa pelibatan publik. Ini tindakan sepihak yang mengabaikan prinsip kehati-hatian dan akal sehat publik,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















