Mau Cepat Kerja? Kemnaker Punya Jurus Ampuh Lewat Walk-In Interview

Abdul Hapid

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DetikBerita. Co. Id|| Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong percepatan penempatan tenaga kerja melalui skema Walk-In Interview yang dinilai lebih efektif dan efisien. Program ini mempertemukan pencari kerja (pencaker) dan perusahaan secara langsung tanpa proses rekrutmen yang panjang, serta terintegrasi dengan platform SIAPkerja untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses.

Pada pelaksanaan terbaru di Gedung Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Jakarta, Rabu (4/3/2026), sebanyak 150 pencaker mengikuti sesi wawancara terbuka untuk memperebutkan 11 posisi kerja yang tersedia di sembilan jabatan berbeda pada perusahaan industri makanan dengan penempatan wilayah Jabodetabek.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, yang meninjau langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa metode wawancara langsung menjadi solusi konkret dalam mempercepat proses rekrutmen sekaligus memperkuat konektivitas layanan ketenagakerjaan melalui SIAPkerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, mekanisme walk-in interview memungkinkan perusahaan menilai kandidat secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan dokumen administrasi, tetapi juga melalui interaksi langsung. Sementara bagi pencaker, sistem ini memberikan kepastian proses sejak awal serta memangkas waktu tunggu yang selama ini kerap menjadi kendala dalam seleksi daring.

“Kami ingin menghadirkan layanan yang benar-benar mempermudah talenta Indonesia mendapatkan pekerjaan secara cepat, terbuka, dan transparan,” ujar Cris.

Ia juga mengingatkan para pencaker untuk secara rutin memperbarui profil di aplikasi SIAPkerja. Profil yang lengkap dan terkini dinilai akan mempercepat proses verifikasi serta meningkatkan peluang dalam berbagai agenda rekrutmen berikutnya.

Baca Juga:  Polres Jakbar Gagalkan Konvoi Remaja Bawa Petasan Saat kegiatan Strong Point Di Pospam Ketupat Jaya 2026

Cris menegaskan bahwa peran Kemnaker dalam kegiatan ini tidak hanya sebatas fasilitator pertemuan antara pencaker dan perusahaan, tetapi juga memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai regulasi ketenagakerjaan, termasuk perlindungan hak-hak pekerja sejak awal proses rekrutmen.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi melalui media sosial @kemnaker dan laman kemnaker.go.id agar tidak tertinggal agenda walk-in interview berikutnya,” katanya.

Ia turut mengajak masyarakat untuk menyebarluaskan informasi tersebut agar semakin banyak pencaker mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses lowongan kerja yang tersedia.

Sementara itu, Talent Acquisition Specialist PT Bangkit Lakukuliner Indonesia, Carmenita Natali, menyambut positif inisiatif ini. Ia menilai pola rekrutmen secara langsung membantu perusahaan memperoleh kandidat yang sesuai dengan kebutuhan industri, khususnya sektor makanan dan minuman.

Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap model seleksi seperti ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja dan menjaga dinamika industri tetap kompetitif. (Jp/*)

Abdul Hapid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru