MBG di Persimpangan Jalan: Antara Ambisi Besar dan Ujian Lapangan

Alam Massiri

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Program MBG

i

Ilustrasi Program MBG

Penulis : La Maseng*

Catatan Kecil Untuk Bapak Prabowo Subianto

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digagas sebagai salah satu kebijakan sosial terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Ia dijanjikan sebagai solusi konkret untuk meningkatkan kualitas gizi anak dan memperkuat fondasi sumber daya manusia nasional. Presiden Prabowo Subianto bahkan menyatakan kesiapan menanggung risiko politik dan ekonomi secara pribadi serta mengerahkan seluruh kemampuan demi memastikan program tersebut berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di balik ambisi besar itu, sejumlah pertanyaan mendasar kini muncul dari lapangan.

Dengan anggaran ratusan triliun rupiah, publik berhak mengetahui secara rinci bagaimana dana tersebut terdistribusi, berapa persen yang benar-benar berubah menjadi makanan di piring anak-anak, dan bagaimana kualitasnya dijaga. Transparansi bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan syarat utama legitimasi kebijakan.

Laporan mengenai makanan yang kualitasnya dipertanyakan, menu yang tidak sesuai standar gizi ideal, hingga insiden keracunan di sejumlah wilayah menjadi alarm serius. Dalam program pangan massal, satu kesalahan distribusi dapat berdampak pada ribuan anak sekaligus. Ini bukan sekadar persoalan teknis dapur, melainkan persoalan sistem pengawasan.

Pertanyaan berikutnya adalah struktur biaya. Jika biaya per porsi berada pada angka yang sangat ketat, sementara rantai distribusi mencakup pengadaan bahan, operasional dapur, transportasi, penyimpanan, serta pengawasan, maka ruang kesalahan menjadi semakin sempit. Dalam kondisi fiskal yang terkompresi, risiko penurunan mutu dan inefisiensi meningkat.

Sejumlah analis ekonomi telah mengingatkan bahwa program dengan skala sebesar ini membutuhkan disiplin fiskal dan manajemen yang presisi. Tanpa kontrol ketat, program sosial dapat berubah menjadi sumber pemborosan atau bahkan celah penyimpangan.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan bahwa sistem pengawasan telah disiapkan dan bahwa berbagai kendala lapangan sedang ditangani. Namun investigasi lebih mendalam perlu memastikan apakah mekanisme audit dan kontrol benar-benar berjalan hingga tingkat operasional paling bawah, bukan hanya pada level administratif pusat.

Isu lain yang tak kalah penting adalah efektivitas penerimaan program. Jika sebagian anak tidak mengonsumsi makanan yang diberikan, atau bahkan membuangnya, maka intervensi gizi tidak mencapai tujuannya. Program makan sekolah bukan sekadar soal distribusi, tetapi soal konsumsi dan dampak biologis nyata.

Baca Juga:  Dana Rp 500 Juta per Dapur per Hari, BGN Klaim Program MBG Bakal Gerakkan Ekonomi Daerah

Dalam kebijakan publik, perbedaan antara niat dan hasil sering kali terletak pada detail implementasi. Ambisi nasional membutuhkan fondasi teknis yang kokoh. Tanpa itu, kebijakan berpotensi menghadapi krisis kepercayaan.

Investigasi yang komprehensif dan independen diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan kunci:

Apakah standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah?
Apakah struktur biaya realistis terhadap kualitas yang diharapkan?
Apakah sistem pengawasan mampu mendeteksi dan memperbaiki masalah secara cepat?
Apakah manfaat gizi benar-benar terukur dan terdokumentasi?

Program sebesar MBG tidak boleh dinilai hanya dari besarnya anggaran atau kuatnya komitmen politik. Ia harus diuji dari data, mutu, dan dampaknya di lapangan.

Jika evaluasi dilakukan secara terbuka dan hasilnya menunjukkan perlunya perbaikan struktural, maka koreksi bukanlah bentuk kelemahan, melainkan tanda kedewasaan tata kelola.

Karena dalam kebijakan sosial berskala nasional, keberanian bukan hanya soal memulai program besar. Keberanian sejati adalah memastikan bahwa setiap rupiah publik benar-benar memberikan manfaat yang sepadan bagi rakyat yang dilayaninya.

——–

*Penulis yang lebih dikenal dengan nama panggilan Alam Massiri adalah Wartawan Muda dengan No. Sertifikat : 31254-UPDM/Wda/DP/X/2025/01/01/76, dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi DKI Jakarta
Jakarta, 27 Februari 2026

Alam Massiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teori Sokrates dalam Penegakan Hukum: Membangun Kebenaran Materiil Melalui Dialektika pada Perkara Penghinaan Profesi Jurnalis
Antara Reforma Agraria Kota dan Budaya Hukumnya
Ketika Kata-Kata Kehilangan Etika: Dari “Tidak Ada Otak” hingga “Gerombolan Sirkus”
Pancasila dan UUD 1945 sebagai Fondasi Negara Hukum Indonesia: Menjaga Supremasi Konstitusi dan Keadilan
Dewan Etik MIO Indonesia: Klarifikasi di Polda Metro Jaya Harus Jadi Cermin Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Ketika Etika Profesi Ditabrak di Ruang Publik: Kepastian Hukum bagi Pers dan Advokat Harus Berjalan Beriringan
Wali Kota Jakarta Pusat Harus Cerdas dalam Perspektif Hukum Berkeadilan
Ketika Martabat Wartawan Dipertaruhkan, Apakah Damai Sudah Cukup?

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Teori Sokrates dalam Penegakan Hukum: Membangun Kebenaran Materiil Melalui Dialektika pada Perkara Penghinaan Profesi Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Antara Reforma Agraria Kota dan Budaya Hukumnya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Ketika Kata-Kata Kehilangan Etika: Dari “Tidak Ada Otak” hingga “Gerombolan Sirkus”

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Pancasila dan UUD 1945 sebagai Fondasi Negara Hukum Indonesia: Menjaga Supremasi Konstitusi dan Keadilan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:55 WIB

Dewan Etik MIO Indonesia: Klarifikasi di Polda Metro Jaya Harus Jadi Cermin Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Berita Terbaru

Berita

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agu 2026 - 01:23 WIB