Kuasa Hukum SN Desak Polisi Lakukan BAP Tambahan

Kuasa hukum meminta penyidik mendalami dugaan kepemilikan sabu 15 gram yang menjerat SN.

Admin

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA TIMUR, DETIKBERITA.CO.ID –

Kuasa hukum tersangka Sri Nurhayati Binti (Alm) Dadang (SN), Edi Prastio, mendesak penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Subang untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan atau lanjutan terkait perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 15 gram yang disangkakan kepada kliennya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada 21 Mei 2026 di salah satu kafe di kawasan Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi Prastio yang merupakan penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum Masyarakat Desa (POSBAKUMDES) mengatakan langkah tersebut diperlukan guna mengungkap fakta hukum secara menyeluruh, termasuk terkait dugaan kepemilikan barang bukti yang menurut pihaknya bukan milik SN.

Menurut keterangan kuasa hukum, terdapat pengakuan terbaru dari SN serta sejumlah saksi yang menyebut barang tersebut diduga milik seseorang berinisial TW yang saat ini disebut berdomisili di Gianyar, Bali.

“Klien kami dan beberapa saksi menyampaikan bahwa sebelumnya mereka diarahkan untuk memberikan keterangan bahwa barang tersebut milik SN,” ujar Edi Prastio kepada wartawan.

Pihak kuasa hukum juga menyebut, berdasarkan pengakuan yang diterima, TW diduga sempat meyakinkan SN agar mengikuti arahan dalam pemeriksaan awal dengan janji akan membantu proses hukum apabila perkara berlanjut.

Baca Juga:  Munjirin Resmikan Kantor PWI Pokja Jakarta Timur 2026

Selain memiliki hubungan keluarga sebagai bibi dan keponakan, SN juga diketahui bekerja sebagai pengasuh anak (baby sitter) bagi anak TW. Keterangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penjelasan hubungan kedekatan antara kedua pihak.

Kuasa hukum berharap penyidik melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terhadap seluruh keterangan saksi dan fakta-fakta baru yang muncul dalam proses hukum tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak TW maupun penyidik Satres Narkoba Polres Subang terkait pernyataan yang disampaikan kuasa hukum SN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali
Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru
Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari
Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser
Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
FORMASI Desak KPK Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid
Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Berita Terbaru