RPA Indonesia Kawal Dua PMI di Irak’Saya Takut di Bunuh’,Jeritan Kiki Chandra Praditia Menunggu di Pulangkan

Zaenal Langgar

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta -10 Juni 2026 — Kasus yang dialami Kiki Chandra Praditia, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nganjuk, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari RPA Indonesia. Informasi awal mengenai kasus tersebut diterima melalui laporan yang disampaikan Radio Andika FM Kediri.

Menindaklanjuti laporan itu, RPA Indonesia segera melakukan pendalaman data serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan perlindungan bagi korban.

Ketua Umum Jeannie Latumahina menjelaskan, berdasarkan informasi dan dokumen yang diterima, Kiki diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diberangkatkan ke Irak pada November 2025 melalui jalur yang diduga tidak sesuai prosedur.

“Sebelum keberangkatan tidak terdapat perjanjian kerja yang ditandatangani, dan visa yang digunakan merupakan visa kunjungan atau visa turis,” ujar Jeannie.

Setelah sempat berada di Dubai, Kiki tiba di Baghdad dan ditempatkan oleh agensi Al Burkhan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. Selama bekerja, Kiki mengaku mengalami kekerasan fisik, intimidasi, serta perlakuan yang tidak manusiawi.

Dalam komunikasi dengan RPA Indonesia, Kiki menyampaikan ketakutannya dan memohon bantuan agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

“Saya takut dibunuh,” ungkap Kiki.

Saat ini Kiki telah melaporkan kondisinya kepada KBRI Baghdad dan masih menunggu proses penanganan lebih lanjut. Pada Selasa (9/6/2026) pukul 11.30 WIB, RPA Indonesia telah menyerahkan seluruh data dan kronologis kasus kepada Kementerian Luar Negeri RI serta KBRI Baghdad.

RPA Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Perlindungan WNI atas respons dan perhatian yang diberikan terhadap kasus tersebut.

Selain mendampingi Kiki Chandra Praditia, RPA Indonesia juga tengah mengawal kasus PMI asal Indonesia lainnya di Irak, yakni Ika Arsaya Jala.

Baca Juga:  MIO Indonesia Jakarta Timur Gelar Bukber dan Santunan 146 Anak Yatim di Panti Asuhan Putra Utama 1

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri RI, saat ini Ika sedang menjalani proses penyelesaian administrasi keimigrasian di Irak dengan pendampingan Kementerian Luar Negeri RI, KJRI Erbil, serta kuasa hukum yang difasilitasi oleh perwakilan RI di Irak.

RPA Indonesia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga Ika Arsaya Jala dapat segera kembali ke Indonesia dengan selamat.

Kasus yang dialami Kiki Chandra Praditia dan Ika Arsaya Jala menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

RPA Indonesia berharap Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perekrutan serta pemberangkatan PMI secara ilegal yang masih terjadi di berbagai daerah. Langkah tegas dinilai penting untuk melindungi warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi, kekerasan, dan tindak pidana perdagangan orang di luar negeri.

Bersama Radio Andika FM Kediri, RPA Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan serta proses pemulangan Kiki Chandra Praditia dan Ika Arsaya Jala hingga keduanya dapat kembali berkumpul bersama keluarga dalam keadaan aman, sehat, dan bermartabat.

Versi ini telah diperbaiki dari sisi ejaan, alur, konsistensi istilah, dan kaidah penulisan berita agar lebih layak untuk dipublikasikan di media daring maupun cetak.

 

Rahmat Hidayat

( WAKAPERWIL DKI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga
Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku
Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP
Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra
Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
Penyedia Jasa Atensi Video Viral Terkait Stadion Kanjuruhan
Trio Duit Liris Lagu Ciptaan Joe Thunder Dengan Judul “Duit”
Aliansi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR NUSANTARA) Kembali Menggelar Aksi Jilid II Untuk Mengawal Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Kolaka.

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru