Berawal dari Mesin Jackpot Berujung Tikaman, Terduga Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polsek Lubuk Baja

ENardo

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,BATAM — Peristiwa berdarah.  Komitmen kepolisian dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kota Batam kembali dibuktikan. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan dari Jatanras Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang, dan Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat yang beraksi di parkiran depan Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (19/07/2026)

Di bawah komando langsung Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja, S.Tr.K., tim gabungan ini bergerak cepat memburu pelaku tanpa memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri.

Mengejutkan warga di sekitar Hotel Kundur, Lubuk Baja. Seorang pria bernama Fikri Afandi Siahaan (36) menjadi korban penganiayaan brutal menggunakan sebilah parang oleh diduga pelaku, Surya Saputra Munthe (33), pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, mengungkapkan bahwa aksi pembacokan ini dipicu oleh dendam dan salah paham yang terjadi beberapa jam sebelum kejadian. Sore harinya, istri korban, Liana Hamsanah, sempat terlibat cekcok mulut dengan diduga pelaku di sebuah depan permainan jeckpot, akibat masalah jalan yang terhalang. Terduga Pelaku yang tersulut emosi sempat mengeluarkan kata-kata kasar.

Baca Juga:  Ketua RW 09 Griya Wartawan Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Citata Terkait Renovasi Rumah Warga

Tak terima istrinya dimaki, korban sempat mendatangi diduga pelaku hingga terjadi adu mulut.

Namun, ketegangan ternyata belum usai. Terduga Pelaku yang menyimpan dendam nekat membututi korban pada malam harinya.

“Saat korban sedang menunggu istrinya di parkiran sepeda motor, tiba-tiba terduga pelaku datang dari arah belakang dan langsung mengayunkan sebilah parang ke arah punggung korban sambil berteriak ‘Mati kau’,” ujar Kompol Deni Langie.

Usai membacok korban, terduga pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, korban yang bersimbah darah segera dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Polsek Lubuk Baja yang bergerak cepat kini telah berhasil mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum
Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling
KORBAN PENGEROYOKAN DI APARTEMEN THE MONDE CITY BATAM DESAK APARAT USUT TUNTAS PELAKU
Surat dan Saksi Buktikan – Jhon Kennedy : Mukti Ali dan Kelompok YIK Tak Tunjukkan Lahan di Sidang Lapangan! Uang Tali Asih 190 Hak Warga Pemberi Kuasa!
JANGAN BIARKAN HUKUM DIINJAK” – Lahan Belum Tuntas, PT NPR Dipaksa Beroperasi: Prianto Serukan Presiden & 4 Lembaga Tertinggi Ambil Sikap Tegas!
BIKE Gandeng Perumda Pasar Jaya Kembangkan Pasar Minggu Jadi Kawasan TOD
Lahan Adat Belum Tuntas, Konsesi Tumpang Tindih – Prianto Minta Presiden & Semua Penegak Hukum Tegas Bertindak
Demi Menjaga Martabat Dunia Pendidikan, Jalih Pitoeng Ajak Masyarakat Hadiri Persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling

Minggu, 27 September 2026 - 14:02 WIB

KORBAN PENGEROYOKAN DI APARTEMEN THE MONDE CITY BATAM DESAK APARAT USUT TUNTAS PELAKU

Jumat, 25 September 2026 - 20:48 WIB

Surat dan Saksi Buktikan – Jhon Kennedy : Mukti Ali dan Kelompok YIK Tak Tunjukkan Lahan di Sidang Lapangan! Uang Tali Asih 190 Hak Warga Pemberi Kuasa!

Kamis, 24 September 2026 - 13:06 WIB

JANGAN BIARKAN HUKUM DIINJAK” – Lahan Belum Tuntas, PT NPR Dipaksa Beroperasi: Prianto Serukan Presiden & 4 Lembaga Tertinggi Ambil Sikap Tegas!

Berita Terbaru