Detikberita, Jakarta – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap penyanyi sekaligus atlet biliar Beiby Josephine terus berlanjut. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok kembali memanggil Beiby bersama sejumlah saksi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (27/7/2026).
Kuasa hukum korban, Kartika Esa, S.H., mengatakan pemeriksaan tambahan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang saat ini tengah berlangsung. Menurut dia, pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang diduga terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Klien kami kembali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan tambahan. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional hingga perkara ini tuntas,” ujar Esa di Polres Metro Depok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Esa menjelaskan, insiden tersebut bermula ketika Beiby sedang bermain biliar di sebuah tempat biliar di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok. Saat berada di lokasi, korban didatangi seorang perempuan dan sempat terlibat percakapan.
Untuk menghindari keributan di dalam arena biliar, Beiby memilih menyelesaikan persoalan di luar gedung. Namun, situasi justru memanas hingga berujung dugaan tindakan pengeroyokan.
Menurut Esa, korban mengalami kekerasan secara fisik maupun verbal. Akibat kejadian itu, Beiby mengalami luka pada tangan, nyeri di bagian kepala akibat jambakan, serta nyeri pada dada setelah didorong. Selain itu, korban juga mengaku mengalami tekanan psikis akibat caci maki yang diterimanya.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/D/2293/X/2025/SPKT/Polres Metro Depok dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
Sementara itu, Beiby berharap kepolisian segera menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Saya meminta kepolisian agar para pelaku yang masih berkeliaran segera ditangkap. Saya juga mengapresiasi respons cepat penyidik dalam menangani laporan saya,” kata Beiby.
Ia berharap proses penyidikan dapat segera mengungkap seluruh fakta serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
- Alumni FKG Unpad Sambut Positif Family Gathering, Buka Peluang Kolaborasi Kedokteran Gigi Militer dan Swasta - 06/08/2026
- THI Usul BPOM Manfaatkan AI untuk Percepat Sertifikasi Produk, Proses Izin Dinilai Terlalu Lama - 06/08/2026
- FKG Unpad Gandeng Krista Exhibition, Pameran Jadi Ajang Reuni Alumni Jabodetabek - 06/08/2026























