PB HAM SULTRA MELAKUKAN AKSI DEMONSTRASI DI DEPAN KANTOR KAJARI KOLAKA, MENDESAK KEJARI KOLAKA SEGERA BERIKAN KEPASTIAN HUKUM KASUS DUGAAN KORUPSI PSR KOLAKA

Apandi Tondowatu

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLAKA, 19 Agustus 2026* – Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Sulawesi Tenggara (PB HAM Sultra) menyampaikan sikap tegas terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Kolaka.

 

PB HAM Sultra mengapresiasi langkah Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka beserta jajaran yang telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun, apresiasi itu dinilai harus diimbangi dengan kepastian hukum dan keterbukaan kepada publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penanganan perkara yang menyangkut uang negara tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan. Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses hukumnya,” ujar iyan saputra dalam pernyataan sikapnya di kajari kolaka , 19 Agustus 2026.

 

PB HAM SULTRA , mendesak Kajari Kolaka segera memberikan kepastian hukum. Jika alat bukti sudah cukup, maka pihak yang terlibat harus segera ditetapkan sebagai tersangka sesuai hukum yang berlaku.

 

Kedua, PB HAM Sultra meminta Kejari Kolaka terbuka kepada publik terkait perkembangan dan status penanganan perkara, termasuk jika sudah ada penetapan tersangka.

 

Ketiga, PB HAM Sultra meminta proses hukum tidak boleh diintervensi pihak manapun. “Siapapun yang berdasarkan alat bukti memiliki keterlibatan harus diproses. Tanpa melihat jabatan, kedudukan, maupun kepentingan politik,” tegasnya.

 

Keempat, PB HAM Sultra mendesak penyidik mengungkap seluruh rangkaian perkara, mulai dari aliran penggunaan anggaran, pihak-pihak yang terlibat, hingga potensi kerugian negara.

 

Selain itu, PB HAM Sultra juga meminta agar proses hukum tidak berhenti pada pihak tertentu saja. Jika dalam penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, maka semuanya harus diproses sesuai peran masing-masing.

Baca Juga:  GARDA PEMUDA SULTRA: PERNYATAAN MANTAN GUBERNUR SULTRA DR.H. NUR ALAM KELIRU, DIRUT BANK SULTRA BEKERJA SESUAI PROSEDUR

 

PB HAM Sultra juga menyatakan dukungan kepada gerakan masyarakat, mahasiswa, media, dan organisasi sipil yang melakukan pengawasan terhadap pemberantasan korupsi secara damai dan konstitusional.

 

“PB HAM Sultra akan terus mengawal perkembangan perkara PSR Kolaka. Kami menuntut transparansi dan kepastian hukum dari aparat penegak hukum,” tegas iyan saputra.

 

Di akhir pernyataan, IYAN SAPUTRA menegaskan:

_“Kami apresiasi kinerja Kejari Kolaka, tetapi apresiasi harus dijawab dengan kepastian hukum. Jika alat bukti telah cukup, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dan sampaikan perkembangannya kepada publik. Jangan biarkan perkara dugaan korupsi PSR Kolaka berlarut-larut tanpa kejelasan.”_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Satpam dan Pekerja Bersama Jaga Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke
Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif,Polisi Intensifkan Patroli dan Pengamanan Aktifitas Bongkar Muat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke
Kehangatan dan Kemeriahan Warnai Family Gathering “Merajut Kebersamaan Memperkuat Kualitas”di Telaga Pinus
Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Satpam dan Pekerja Bersama Jaga Kamtibmas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif,Polisi Intensifkan Patroli dan Pengamanan Aktifitas Bongkar Muat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Berita Terbaru