KOLAKA, 19 Agustus 2026* – Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Sulawesi Tenggara (PB HAM Sultra) menyampaikan sikap tegas terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Kolaka.
PB HAM Sultra mengapresiasi langkah Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka beserta jajaran yang telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun, apresiasi itu dinilai harus diimbangi dengan kepastian hukum dan keterbukaan kepada publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penanganan perkara yang menyangkut uang negara tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan. Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses hukumnya,” ujar iyan saputra dalam pernyataan sikapnya di kajari kolaka , 19 Agustus 2026.
PB HAM SULTRA , mendesak Kajari Kolaka segera memberikan kepastian hukum. Jika alat bukti sudah cukup, maka pihak yang terlibat harus segera ditetapkan sebagai tersangka sesuai hukum yang berlaku.
Kedua, PB HAM Sultra meminta Kejari Kolaka terbuka kepada publik terkait perkembangan dan status penanganan perkara, termasuk jika sudah ada penetapan tersangka.
Ketiga, PB HAM Sultra meminta proses hukum tidak boleh diintervensi pihak manapun. “Siapapun yang berdasarkan alat bukti memiliki keterlibatan harus diproses. Tanpa melihat jabatan, kedudukan, maupun kepentingan politik,” tegasnya.
Keempat, PB HAM Sultra mendesak penyidik mengungkap seluruh rangkaian perkara, mulai dari aliran penggunaan anggaran, pihak-pihak yang terlibat, hingga potensi kerugian negara.
Selain itu, PB HAM Sultra juga meminta agar proses hukum tidak berhenti pada pihak tertentu saja. Jika dalam penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, maka semuanya harus diproses sesuai peran masing-masing.
PB HAM Sultra juga menyatakan dukungan kepada gerakan masyarakat, mahasiswa, media, dan organisasi sipil yang melakukan pengawasan terhadap pemberantasan korupsi secara damai dan konstitusional.
“PB HAM Sultra akan terus mengawal perkembangan perkara PSR Kolaka. Kami menuntut transparansi dan kepastian hukum dari aparat penegak hukum,” tegas iyan saputra.
Di akhir pernyataan, IYAN SAPUTRA menegaskan:
_“Kami apresiasi kinerja Kejari Kolaka, tetapi apresiasi harus dijawab dengan kepastian hukum. Jika alat bukti telah cukup, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dan sampaikan perkembangannya kepada publik. Jangan biarkan perkara dugaan korupsi PSR Kolaka berlarut-larut tanpa kejelasan.”_
- Musda DPD Muna Barat Dipastikan Digelar 28 September 2026 Siap Dibuka Lansung Oleh Ketum KNPI DPD SULTRA Agus Salim Misman, SE - 28/08/2026
- LSM LIRA Konawe Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggaran Serta Tidak Mengikuti Juknis BGN, SPPT Ambekairi 1, Ambekairi 2, dan SPPT Polres Konawe - 26/08/2026
- Konsorsium Pemuda dan Aktivis konawe Demo DESAK POLRES KONAWE panggil PUPR KONAWE kontraktor dugaan material ilegal - 24/08/2026























