Soal Kompetensi Dirut Bank Sultra, Kritik Nur Alam Dinilai Tidak Berdasar

Apandi Tondowatu

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Pernyataan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. H. Nur Alam, yang mempertanyakan kompetensi Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menuai respons dari berbagai kalangan. Kritik tersebut dinilai tidak berdasar serta mengabaikan rekam jejak profesional dan mekanisme ketat yang berlaku dalam penunjukan pimpinan perbankan daerah.

Tokoh muda Sulawesi Tenggara, Ujang Hermawan, menilai pernyataan Nur Alam terkesan subjektif dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Menurutnya, Andri Permana bukanlah sosok baru di dunia perbankan nasional.

“Pernyataan seperti itu seharusnya disampaikan dengan dasar objektif, bukan sekadar opini yang dapat menyesatkan persepsi publik. Faktanya, Andri Permana memiliki rekam jejak yang jelas dan terukur di dunia perbankan,” ujar Ujang Hermawan, Sabtu (9/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dipercaya memimpin Bank Sultra, Andri memiliki pengalaman panjang dan strategis di lingkungan Bank Mandiri. Rekam jejaknya mencakup jabatan sebagai Kepala Cabang Bank Mandiri Baubau, Kepala Cabang Bank Mandiri Kendari, hingga menduduki posisi strategis di Kantor Wilayah Bank Mandiri Regional Sulawesi sebagai Area Head di Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Ujang, pengalaman tersebut menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang matang dalam mengelola operasional perbankan berskala besar, memperkuat jaringan pelayanan, serta memastikan tata kelola bisnis berjalan profesional dan optimal.

“Jika pengalaman memimpin cabang utama perbankan nasional dan jabatan strategis di tingkat regional tidak dianggap sebagai kompetensi, maka patut dipertanyakan definisi pengalaman yang dimaksud,” tegasnya.

Ujang juga menegaskan bahwa proses pengangkatan Direktur Utama Bank Sultra bukan keputusan yang dilakukan secara serampangan. Penetapan jabatan strategis tersebut wajib melalui tahapan fit and proper test serta uji kompetensi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator resmi sektor jasa keuangan di Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama

“Kalau seseorang sudah lolos uji kompetensi OJK, itu berarti kelayakannya telah diverifikasi oleh lembaga yang memiliki otoritas penuh menilai pimpinan bank. Jadi sangat tidak tepat jika kompetensinya diragukan tanpa dasar objektif,” tambah Ujang.

“Bank Sultra ini milik masyarakat Sulawesi Tenggara. Yang dibutuhkan saat ini adalah dukungan terhadap transformasi dan peningkatan kinerja, bukan polemik yang kontraproduktif,” katanya.

Di bawah kepemimpinan Andri Permana, publik berharap Bank Sultra terus fokus melakukan transformasi layanan, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Masyarakat tentu lebih menantikan pembuktian melalui kinerja nyata daripada perdebatan opini yang tidak didukung fakta maupun mekanisme resmi yang telah dilalui secara sah,” tutup Ujang Hermawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Kamis, 16 Jul 2026 - 00:41 WIB