KENDARI – Pernyataan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. H. Nur Alam, yang mempertanyakan kompetensi Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menuai respons dari berbagai kalangan. Kritik tersebut dinilai tidak berdasar serta mengabaikan rekam jejak profesional dan mekanisme ketat yang berlaku dalam penunjukan pimpinan perbankan daerah.
Tokoh muda Sulawesi Tenggara, Ujang Hermawan, menilai pernyataan Nur Alam terkesan subjektif dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Menurutnya, Andri Permana bukanlah sosok baru di dunia perbankan nasional.
“Pernyataan seperti itu seharusnya disampaikan dengan dasar objektif, bukan sekadar opini yang dapat menyesatkan persepsi publik. Faktanya, Andri Permana memiliki rekam jejak yang jelas dan terukur di dunia perbankan,” ujar Ujang Hermawan, Sabtu (9/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum dipercaya memimpin Bank Sultra, Andri memiliki pengalaman panjang dan strategis di lingkungan Bank Mandiri. Rekam jejaknya mencakup jabatan sebagai Kepala Cabang Bank Mandiri Baubau, Kepala Cabang Bank Mandiri Kendari, hingga menduduki posisi strategis di Kantor Wilayah Bank Mandiri Regional Sulawesi sebagai Area Head di Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Ujang, pengalaman tersebut menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang matang dalam mengelola operasional perbankan berskala besar, memperkuat jaringan pelayanan, serta memastikan tata kelola bisnis berjalan profesional dan optimal.
“Jika pengalaman memimpin cabang utama perbankan nasional dan jabatan strategis di tingkat regional tidak dianggap sebagai kompetensi, maka patut dipertanyakan definisi pengalaman yang dimaksud,” tegasnya.
Ujang juga menegaskan bahwa proses pengangkatan Direktur Utama Bank Sultra bukan keputusan yang dilakukan secara serampangan. Penetapan jabatan strategis tersebut wajib melalui tahapan fit and proper test serta uji kompetensi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator resmi sektor jasa keuangan di Indonesia.
“Kalau seseorang sudah lolos uji kompetensi OJK, itu berarti kelayakannya telah diverifikasi oleh lembaga yang memiliki otoritas penuh menilai pimpinan bank. Jadi sangat tidak tepat jika kompetensinya diragukan tanpa dasar objektif,” tambah Ujang.
“Bank Sultra ini milik masyarakat Sulawesi Tenggara. Yang dibutuhkan saat ini adalah dukungan terhadap transformasi dan peningkatan kinerja, bukan polemik yang kontraproduktif,” katanya.
Di bawah kepemimpinan Andri Permana, publik berharap Bank Sultra terus fokus melakukan transformasi layanan, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Masyarakat tentu lebih menantikan pembuktian melalui kinerja nyata daripada perdebatan opini yang tidak didukung fakta maupun mekanisme resmi yang telah dilalui secara sah,” tutup Ujang Hermawan.
- GARDA PEMUDA SULTRA: PERNYATAAN MANTAN GUBERNUR SULTRA DR.H. NUR ALAM KELIRU, DIRUT BANK SULTRA BEKERJA SESUAI PROSEDUR - 10/05/2026
- Soal Kompetensi Dirut Bank Sultra, Kritik Nur Alam Dinilai Tidak Berdasar - 09/05/2026
- Skandal Solar di Kendari: Dugaan Penimbunan dan Pungli Terstruktur di SPBU Andonohu - 09/05/2026




























