Ketika Diplomasi Energi Mentok, Saatnya Indonesia Berdaulat dari Dalam

Ketergantungan impor energi membuat posisi tawar lemah, saatnya memperkuat ekonomi nasional berbasis rakyat dan produksi domestik.

Alam Massiri

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Nandan Limakrisna*

Di tengah gejolak geopolitik global, satu fakta kembali menampar kesadaran kita: Indonesia masih sangat bergantung pada energi dari luar negeri. Setiap kali harga minyak naik, setiap kali jalur distribusi terganggu, setiap kali konflik memanas, yang ikut bergetar bukan hanya pasar global, tetapi juga APBN, nilai tukar rupiah, dan daya beli rakyat.

Dalam situasi seperti ini, pemerintah bergerak melalui jalur diplomasi. Itu wajar. Bahkan perlu. Namun ada satu kenyataan yang tidak bisa ditutup-tutupi: selama kita masih bergantung pada pasokan luar, posisi kita dalam negosiasi akan selalu terbatas. Kita bisa meminta, tetapi belum tentu bisa menentukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskon harga, prioritas pasokan, atau perlakuan khusus bukanlah sesuatu yang diberikan karena simpati. Dalam dunia energi global, semua ditentukan oleh kepentingan, posisi tawar, dan kekuatan sistem ekonomi. Negara yang kuat bukan yang paling sering bernegosiasi, tetapi yang paling sedikit bergantung.

Masalah Indonesia bukan sekadar pada hasil diplomasi yang belum optimal. Masalah yang lebih dalam adalah struktur ekonomi yang masih rentan. Kita terlalu lama membangun ekonomi yang bergantung pada arus luar, sementara kekuatan dari dalam belum benar-benar terorganisasi.

Ketika harga minyak naik, negara harus bekerja ekstra menjaga stabilitas. Anggaran ditekan, ruang fiskal menyempit, dan berbagai skenario darurat disiapkan. Ini menunjukkan satu hal: ketahanan kita masih bersifat reaktif, bukan struktural.

Kita seperti terus memadamkan api, tetapi belum membangun sistem yang membuat rumah kita tahan terhadap kebakaran.

Padahal Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Dengan lebih dari 280 juta penduduk, jutaan UMKM, serta sumber daya yang melimpah, Indonesia memiliki semua syarat untuk membangun kekuatan ekonomi dari dalam. Namun potensi itu masih berjalan sendiri-sendiri, belum terintegrasi dalam satu sistem yang saling menguatkan.

Baca Juga:  Oligarkinomics vs Snowball Business Model: Ketika Kejujuran Menjadi Kekuatan Ekonomi

Di sinilah perubahan arah harus dilakukan.

Indonesia tidak cukup hanya memperkuat diplomasi. Indonesia harus membangun kedaulatan ekonomi rakyat.

Kedaulatan ini bukan berarti menutup diri dari dunia. Tetapi memastikan bahwa kebutuhan dasar bangsa—energi, pangan, dan ekonomi rakyat—memiliki fondasi yang kuat dari dalam negeri. Ketika fondasi ini kokoh, gejolak global tidak lagi menjadi ancaman besar, melainkan hanya tantangan yang bisa dikelola.

Alam Massiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Kebayoran Baru Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus Kolaborasi dengan FC Barcelona
Made Hiroki Tawarkan Mesin Pemusnah Sampah Tanpa Asap, Solusi Krisis Sampah Bali
Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam
Wujudkan Hulu Migas Berkelanjutan, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Borong Enam PROPER Hijau 2025
Mediasi Utang Piutang di Grobogan Buntu, Berpotensi Masuk Ranah Pidana
OTT Wartawan Mojokerto: Antara Kebebasan Pers, Dugaan Pemerasan, dan Narasi Rekayasa
PT Boni Internasional Multi Media Group Perkuat Peran Sosial di Tengah Pertumbuhan Media Digital
Selat Hormuz dan Kedaulatan Ekonomi Rakyat melalui Snowball Business Model (SBM)

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:54 WIB

Ketika Diplomasi Energi Mentok, Saatnya Indonesia Berdaulat dari Dalam

Kamis, 16 April 2026 - 07:03 WIB

BRI Cabang Kebayoran Baru Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus Kolaborasi dengan FC Barcelona

Minggu, 12 April 2026 - 15:57 WIB

Made Hiroki Tawarkan Mesin Pemusnah Sampah Tanpa Asap, Solusi Krisis Sampah Bali

Kamis, 9 April 2026 - 21:18 WIB

Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WIB

Wujudkan Hulu Migas Berkelanjutan, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Borong Enam PROPER Hijau 2025

Berita Terbaru