700 Juta Telur: Peluang atau Ketergantungan Baru?

700 Juta Telur MBG Jadi Peluang Ekonomi Nasional atau Ketergantungan Baru

Alam

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Nandan Limakrisna*

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka fakta yang mencengangkan: Indonesia membutuhkan sekitar 700 juta butir telur untuk memenuhi kebutuhan program tersebut. Angka ini bukan sekadar statistik konsumsi, melainkan cerminan dari terbentuknya pasar pangan dalam skala nasional yang sangat besar.

Dalam merespons kebutuhan tersebut, muncul langkah menggandeng pelaku usaha luar negeri untuk memperkuat pasokan. Dari sudut pandang jangka pendek, langkah ini dapat dipahami sebagai upaya pragmatis untuk menjaga kelancaran program. Namun dari perspektif strategis, langkah tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pasar sebesar ini akan menjadi kekuatan ekonomi nasional, atau justru membuka ruang ketergantungan baru?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebutuhan ratusan juta telur bukan hanya soal pemenuhan gizi masyarakat. Ia adalah indikator bahwa Indonesia sedang membangun sebuah pasar yang sangat besar, terstruktur, dan berkelanjutan. Dalam ilmu ekonomi, pasar seperti ini memiliki daya tarik luar biasa karena mampu menciptakan rantai produksi, distribusi, dan konsumsi dalam skala luas.

Masalahnya, hingga saat ini, sistem produksi domestik belum sepenuhnya siap untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Akibatnya, solusi yang diambil cenderung mengarah pada kolaborasi eksternal. Jika tidak dikelola secara hati-hati, kondisi ini berpotensi membuat Indonesia hanya menjadi pasar, sementara nilai tambah ekonomi justru dinikmati oleh pihak lain.

Padahal, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadikan kebutuhan ini sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Dengan jumlah peternak yang tersebar di berbagai daerah, keberadaan koperasi, serta jaringan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Indonesia memiliki fondasi untuk membangun sistem produksi berbasis masyarakat.

Dalam konteks ini, diperlukan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga pada pembangunan sistem ekonomi jangka panjang. Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah Snowball Business Model (SBM).

SBM merupakan model ekonomi berbasis komunitas yang menekankan integrasi peran pelaku ekonomi dalam satu ekosistem. Dalam model ini, masyarakat tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga sebagai konsumen dan promotor dalam satu jaringan yang saling mendukung.

Jika kebutuhan telur dalam program MBG diintegrasikan dengan SBM, maka peternak lokal dapat menjadi produsen utama, koperasi desa berperan sebagai pengelola distribusi, dan masyarakat menjadi bagian dari sistem konsumsi yang terorganisasi. Dengan demikian, pasar yang terbentuk tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi yang berkelanjutan di dalam negeri.

Baca Juga:  Pedoman Penggunaan AI dalam Penulisan Jurnalistik: Antara Inovasi dan Integritas

Pendekatan ini juga memiliki implikasi penting terhadap stabilitas ekonomi. Dengan sistem produksi dan distribusi yang berbasis lokal, ketergantungan terhadap pasokan eksternal dapat dikurangi. Selain itu, pelaku usaha di tingkat desa memperoleh kepastian pasar, sehingga mendorong peningkatan produksi dan investasi di sektor riil.

Lebih jauh lagi, SBM dapat menjadi dasar dalam membangun kedaulatan ekonomi rakyat. Dalam sistem ini, arus ekonomi tidak hanya terpusat pada pelaku besar, tetapi tersebar dan berputar di tingkat masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Program MBG, dengan segala skalanya, seharusnya tidak dipandang hanya sebagai program sosial, melainkan sebagai peluang strategis untuk membangun industri pangan nasional. Jika dikelola dengan pendekatan yang tepat, kebutuhan 700 juta telur bukanlah beban, melainkan fondasi bagi kebangkitan ekonomi rakyat.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut, tetapi bagaimana memastikan bahwa nilai ekonomi yang dihasilkan benar-benar dinikmati oleh bangsa sendiri. Indonesia tidak kekurangan pasar. Yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu mengelola pasar tersebut secara berdaulat.

Jika kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, maka Indonesia tidak hanya akan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai kekuatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.


*) Nandan Limakrisna adalah Guru Besar Ilmu Manajemen di Universitas Persada Indonesia YAI (UPI YAI) yang menaruh perhatian pada kajian strategi bisnis, pemasaran, serta pengembangan ekonomi berbasis komunitas. Ia aktif menulis dan memberikan pemikiran mengenai pemberdayaan UMKM, model bisnis kolaboratif, dan penguatan ekonomi rakyat. Melalui berbagai tulisan dan forum akademik, ia juga memperkenalkan konsep Snowball Business Model (SBM) sebagai pendekatan pengembangan ekosistem ekonomi komunitas. Pemikirannya banyak menyoroti pentingnya sinergi antara industrialisasi nasional dan ekonomi rakyat dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rocky Gerung Masuk Istana: Akankah Kritik Tetap Bersuara?
Pergantian Kapolri 2026: Dari Era Presisi Listyo Sigit ke Polisi Bersama Masyarakat
Mancing Bersama, Lebih Dari Sekadar Strike’: Empang HUB Gelar Turnamen yang Jadi Ruang Temu Pemancing Lintas Generasi
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Gelar Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H dan Berikan Bantuan Wakaf serta Santunan Anak Yatim
HUT ke-3 FORGAS Bali, Perkuat Komitmen Jaga Adat dan Budaya Nusantara
ShopeeVIP+ Hadirkan Pengalaman ‘Sekali Langganan, Dapat Semua’, Semakin Lengkap dengan Akses Netflix
Lewat Voting, 9 Warga Terpilih Jadi Panmus PPPSRS Kalibata City
Kuasa Hukum Sampaikan Keterangan Saksi dalam Laporan Pelanggaran Etik Polri

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:01 WIB

Pergantian Kapolri 2026: Dari Era Presisi Listyo Sigit ke Polisi Bersama Masyarakat

Senin, 21 September 2026 - 12:59 WIB

Mancing Bersama, Lebih Dari Sekadar Strike’: Empang HUB Gelar Turnamen yang Jadi Ruang Temu Pemancing Lintas Generasi

Rabu, 16 September 2026 - 11:37 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Gelar Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H dan Berikan Bantuan Wakaf serta Santunan Anak Yatim

Rabu, 9 September 2026 - 14:41 WIB

HUT ke-3 FORGAS Bali, Perkuat Komitmen Jaga Adat dan Budaya Nusantara

Selasa, 8 September 2026 - 21:14 WIB

ShopeeVIP+ Hadirkan Pengalaman ‘Sekali Langganan, Dapat Semua’, Semakin Lengkap dengan Akses Netflix

Berita Terbaru