Kritik Tajam Samuel Silaen: Indonesia Incorporated Berisiko Untungkan Segelintir Elit

Abdul Hapid

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DetikBerita. Co. Id ||Jakarta — Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan kNegara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen, kembali mengkritisi arah pembangunan nasional yang dinilai penuh paradoks antara ambisi pertumbuhan ekonomi makro dan realitas keadilan agraria di tingkat akar rumput.

Menurut Samuel, konsep “Indonesia Incorporated” sejatinya dimaknai sebagai sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat di semua lapisan, dalam mendorong daya saing bangsa menuju ke tingkat global.
“Gagasan tersebut, semestinya menjadi fondasi kolaborasi strategis demi kemajuan bersama seluruh elemen bangsa,” kata Samuel, kepada awak media, Selasa (17/2/26).
Namun demikian, ia menilai implementasi konsep tersebut berpotensi menyimpang apabila justru meminggirkan masyarakat adat yang telah lama hidup dan mengelola wilayahnya sebelum terbentuknya sistem administrasi negara Indonesia.
“Jika masyarakat adat tidak dilibatkan dan hak-haknya diabaikan, maka konsep Indonesia Incorporated berisiko menjadi mesin pertumbuhan yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Samuel.

Tabrakan Hukum Positif dan Hukum Adat
Samuel menyoroti adanya ketegangan antara hukum positif dan hukum adat dalam tata kelola sumber daya alam. Secara konstitusional, Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam praktiknya, frasa “dikuasai oleh negara” kerap ditafsirkan salah kaprah, secara administratif sebagai kewenangan pemberian izin usaha kepada korporasi melalui skema Hak Guna Usaha (HGU) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP), tanpa memastikan imbal balik kesejahteraan dalam pengakuan atas hak masyarakat adat.

Ia menjelaskan bahwa banyak komunitas adat tidak memiliki sertifikat formal atas tanah yang mereka kelola karena kepemilikannya bersifat kolektif dan diwariskan turun-temurun. Tanpa pengakuan hukum yang kuat, termasuk regulasi komprehensif terkait perlindungan masyarakat adat, posisi mereka menjadi rentan.

“Tidak jarang masyarakat adat justru diposisikan seolah-olah tidak sah di wilayah yang secara historis mereka tempati dan kelola, dalam rentang waktu puluhan bahkan ratusan tahun” tegasnya.
Kritik terhadap Praktik Crony Capitalism
Samuel juga menyinggung kekhawatiran publik terhadap praktik yang kerap disebut sebagai crony capitalism, yakni pengelolaan sumber daya alam yang diduga lebih menguntungkan kelompok tertentu atau kroni kekuasaan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Menteng dan Security Hotel Mandarin Perkuat Sinergi Kamtibmas

Ia menilai pemberian izin eksploitasi tambang, perkebunan skala besar, maupun proyek strategis nasional sering kali minim transparansi dan partisipasi masyarakat. Meski di atas kertas menghadirkan pertumbuhan ekonomi, di lapangan masyarakat sekitar kerap menghadapi dampak ekologis terhadap lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya ruang hidup.
“Alih-alih menghadirkan kemakmuran kolektif, eksploitasi yang tidak terkendali justru menyisakan beban ekologis dan sosial yang berkepanjangan,” ujarnya.
Dorong Paradigma Pembangunan Inklusif
Untuk itu, Samuel mendorong agar konsep Indonesia Incorporated dijalankan dengan paradigma yang lebih inklusif. Subjek pembangunan, menurutnya, tidak boleh hanya bertumpu pada korporasi besar dan BUMN, tetapi juga harus memberi ruang strategis bagi koperasi, UMKM, serta masyarakat adat sebagai pelaku ekonomi berbasis komunitas.

Ia juga menekankan pentingnya pengakuan hutan adat, penguatan skema perhutanan sosial, serta model kemitraan yang setara antara investor dan masyarakat lokal. Distribusi manfaat, lanjutnya, harus dirancang melalui mekanisme pembagian keuntungan (profit sharing) yang adil agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.

Pembangunan Tak Sekadar Angka PDB
Samuel mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat diukur semata-mata melalui angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Ketika pembangunan justru mengakibatkan tercerabutnya identitas, ruang hidup, dan hak masyarakat atas tanahnya, maka yang terjadi adalah krisis sosial yang terakumulasi.

“Kekuatan Indonesia terletak pada keberagaman budaya dan kearifan lokal dalam mengelola alam. Jika alam dirusak dan komunitas yang menjaganya disingkirkan, kita sedang menggerus aset masa depan bangsa,” pungkasnya.
Ia menilai, suara kritis terhadap arah pembangunan perlu terus disuarakan sebagai pengingat agar pemerintah tidak terlena pada capaian statistik semata, sementara ketimpangan dan konflik sosial masih terjadi di garis depan pembangunan.

Abdul Hapid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB