Kritik Tajam Samuel Silaen: Indonesia Incorporated Berisiko Untungkan Segelintir Elit

Abdul Hapid

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DetikBerita. Co. Id ||Jakarta — Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan kNegara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen, kembali mengkritisi arah pembangunan nasional yang dinilai penuh paradoks antara ambisi pertumbuhan ekonomi makro dan realitas keadilan agraria di tingkat akar rumput.

Menurut Samuel, konsep “Indonesia Incorporated” sejatinya dimaknai sebagai sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat di semua lapisan, dalam mendorong daya saing bangsa menuju ke tingkat global.
“Gagasan tersebut, semestinya menjadi fondasi kolaborasi strategis demi kemajuan bersama seluruh elemen bangsa,” kata Samuel, kepada awak media, Selasa (17/2/26).
Namun demikian, ia menilai implementasi konsep tersebut berpotensi menyimpang apabila justru meminggirkan masyarakat adat yang telah lama hidup dan mengelola wilayahnya sebelum terbentuknya sistem administrasi negara Indonesia.
“Jika masyarakat adat tidak dilibatkan dan hak-haknya diabaikan, maka konsep Indonesia Incorporated berisiko menjadi mesin pertumbuhan yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Samuel.

Tabrakan Hukum Positif dan Hukum Adat
Samuel menyoroti adanya ketegangan antara hukum positif dan hukum adat dalam tata kelola sumber daya alam. Secara konstitusional, Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun dalam praktiknya, frasa “dikuasai oleh negara” kerap ditafsirkan salah kaprah, secara administratif sebagai kewenangan pemberian izin usaha kepada korporasi melalui skema Hak Guna Usaha (HGU) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP), tanpa memastikan imbal balik kesejahteraan dalam pengakuan atas hak masyarakat adat.

Ia menjelaskan bahwa banyak komunitas adat tidak memiliki sertifikat formal atas tanah yang mereka kelola karena kepemilikannya bersifat kolektif dan diwariskan turun-temurun. Tanpa pengakuan hukum yang kuat, termasuk regulasi komprehensif terkait perlindungan masyarakat adat, posisi mereka menjadi rentan.

Abdul Hapid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma
Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal
Apel Pengamanan Paskah Jumat Agung di Katedral Jakarta, 100 Personel Disiagakan
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Hati Kudus Berlangsung Aman dan Kondusif
Polsek Senen Amankan Ibadah Jumat Agung di HKBP Kernolong, Ratusan Jemaat Hadir
Pengamanan Ibadah Jumat Agung 2026 di Senen Berlangsung Aman dan Kondusif
Pengamanan Ibadah Jumat Agung 2026 di Wilayah Kec. Senen Berlangsung Aman dan Kondusif
Apel Pengamanan Ibadah Jum’at Agung di Gereja Paskalis, Wujud Sinergi Jaga Toleransi dan Keamanan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:06 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, 4 April 2026 - 07:50 WIB

Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal

Sabtu, 4 April 2026 - 07:22 WIB

Apel Pengamanan Paskah Jumat Agung di Katedral Jakarta, 100 Personel Disiagakan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:16 WIB

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Hati Kudus Berlangsung Aman dan Kondusif

Sabtu, 4 April 2026 - 07:14 WIB

Polsek Senen Amankan Ibadah Jumat Agung di HKBP Kernolong, Ratusan Jemaat Hadir

Berita Terbaru