SELATPANJANG, DETIKBERITA.CO.ID —
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (8/9/2026).
Penggeledahan dilakukan di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setdakab) Kepulauan Meranti sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban anggaran perawatan kendaraan dinas, suku cadang, serta pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas Tahun Anggaran (TA) 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan Detikberita.co.id, sejumlah personel Kejari Kepulauan Meranti tiba di Bagian Umum Setdakab sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan, termasuk bagian belakang Kantor Bagian Umum. Sejumlah laci dan tempat penyimpanan dokumen turut diperiksa.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar empat jam dan selesai sekitar pukul 18.00 WIB.
Penyidik Periksa Ruangan Bagian Umum
Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti, Muhammad Ulinnuha, S.H., didampingi Kasubsi Pidsus, Hermawan.
Kepala Bagian Umum Setdakab Kepulauan Meranti, Sumarno, bersama sejumlah pegawai terlihat berada di lokasi dan mendampingi proses penggeledahan.
Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti, Andi Sahputra Sinaga, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Menurut Andi, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.
“Benar kita tadi melakukan penggeledahan di Bagian Umum Kantor Bupati Kepulauan Meranti, tepatnya di ruangan belakang, untuk mencari pembuktian nantinya,” ujar Andi kepada wartawan.
Penyidikan Masih Berjalan
Andi menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban anggaran perawatan suku cadang kendaraan dinas serta pengadaan BBM dan pelumas pada Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024.
Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap penyidikan.
“Prosesnya ini masih penyidikan. Dalam artian untuk menentukan tersangkanya tentu kita cari dulu alat buktinya, dan ini prosesnya masih panjang,” jelas Andi.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka yang disampaikan secara resmi dalam perkara tersebut.
Sejumlah Dokumen Diamankan
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Kepulauan Meranti mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Dokumen-dokumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah kontainer untuk dibawa oleh penyidik.
“Jam 2 siang mulainya, selesainya jam 6 lewat. Ada beberapa dokumen yang dibawa. Kita pakai kontainer tadi, satu, sama ada beberapa yang ditenteng,” kata Andi.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pembuktian dalam penyidikan perkara.
Dugaan Kerugian Negara Capai Rp3,1 Miliar
Perkara tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan anggaran pada Bagian Umum Setda Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024.
Nilai temuan yang menjadi perhatian disebut mencapai lebih dari Rp3,1 miliar.
Adapun rinciannya terdiri dari dugaan permasalahan pada belanja pemeliharaan dan suku cadang kendaraan operasional sekitar Rp841 juta, serta dugaan permasalahan pada belanja BBM dan pelumas sekitar Rp2,26 miliar.
Angka tersebut merupakan nilai temuan atau permasalahan anggaran yang disebut dalam pemeriksaan dan belum dapat serta-merta disamakan dengan kerugian negara yang telah diputus secara hukum.
Penyelesaian Temuan Disebut Melalui TPTGR
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyelesaian atas temuan tersebut sebelumnya diproses melalui mekanisme Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
Namun, dengan dilakukannya penyidikan oleh Kejari Kepulauan Meranti, proses hukum terhadap dugaan tindak pidana tersebut masih terus berjalan.
Penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk menentukan konstruksi perkara dan pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Pemkab Meranti Belum Berikan Keterangan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terkait penggeledahan yang dilakukan Kejari di Bagian Umum Setdakab tersebut.
Detikberita.co.id masih berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengenai pengelolaan anggaran perawatan kendaraan dinas, suku cadang, BBM dan pelumas Tahun Anggaran 2024.
Detikberita.co.id juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Redaksi/Syahrial
- LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream - 21/09/2026
- Afo Lim, Founder FOSS Group, Melalui PT Genetic FOSS Indonesia Teknologi Meluncurkan FOSS Aerogel Fire Protection - 19/09/2026
- Afo Liem, Founder FOSS Group Resmi Luncurkan Kendaraan Niaga Listrik Multi-sektor Kapasitas hingga 10 Ton - 19/09/2026


















