JAKARTA | DETIKBERITA.CO.ID —
Sejumlah warga meminta adanya klarifikasi terkait informasi mengenai dugaan aktivitas permainan online di sejumlah tempat usaha berkonsep kopitiam di kawasan Kompleks Duta Mas, sekitar deretan Pasar Kusuma, Jakarta.
Informasi yang diterima redaksi tersebut oleh sebagian warga dikaitkan dengan dugaan aktivitas perjudian. Namun, sampai berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum maupun pengelola tempat usaha yang disebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Redaksi menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan dan informasi awal masyarakat, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.
Dugaan Aktivitas Permainan Online di Kopitiam
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Rabu (16/9/2026), aktivitas yang dimaksud disebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Sejumlah sumber juga menyampaikan dugaan adanya penggunaan perangkat tablet untuk mengakses permainan yang disebut sebagai baccarat.
Namun, informasi mengenai penggunaan perangkat tersebut maupun jenis aktivitas yang dilakukan masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Belum terdapat keterangan resmi yang memastikan bahwa aktivitas permainan online sebagaimana informasi warga tersebut merupakan aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.
Warga Sebut Pernah Ada Perhatian Sebelumnya
Informasi lain yang diterima redaksi menyebut dugaan aktivitas permainan online di kawasan tersebut sebelumnya pernah menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu informasi bahkan menyebut adanya penindakan pada Mei 2026. Namun, kabar mengenai penindakan tersebut belum dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya.
Redaksi belum menemukan keterangan resmi yang dapat memastikan kapan, di mana, serta dalam perkara apa penindakan yang disebut tersebut dilakukan.
Seorang warga berharap aparat kepolisian dapat melakukan pengecekan terhadap informasi yang berkembang agar masyarakat memperoleh kepastian.
“Warga berharap pihak kepolisian dapat mengecek informasi ini agar situasinya menjadi jelas. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, kami berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Klaim Kerugian Pemain hingga Rp1 Miliar
Selain informasi mengenai dugaan permainan online, sumber yang diterima awak media juga menyebut adanya pemain yang diduga mengalami kerugian dalam jumlah besar.
Nilai kerugian tersebut disebut berada di kisaran Rp300 juta hingga Rp1 miliar per pemain.
Sumber juga mengklaim nilai transaksi yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut mencapai puluhan miliar rupiah per hari.
Namun, kedua angka tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat data resmi dari aparat penegak hukum yang mengonfirmasi nilai kerugian maupun nilai transaksi tersebut.
Karena itu, angka tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti dan masih menunggu klarifikasi serta verifikasi dari pihak berwenang.
Warga Minta Polisi Lakukan Pemeriksaan
Masyarakat berharap informasi mengenai dugaan aktivitas permainan online di kawasan Duta Mas dapat diperiksa secara objektif oleh kepolisian.
Jika hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya unsur tindak pidana, warga berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, masyarakat juga membutuhkan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Redaksi Masih Upayakan Konfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, DETIKBERITA.CO.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian dan pengelola tempat usaha mengenai informasi dugaan aktivitas permainan online tersebut.
Konfirmasi yang sedang diupayakan mencakup dugaan penggunaan perangkat tablet untuk mengakses permainan baccarat, dugaan keterkaitan dengan perjudian, klaim nilai transaksi puluhan miliar rupiah per hari, dugaan kerugian pemain hingga Rp1 miliar, serta informasi mengenai kabar penindakan pada Mei 2026.
- LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream - 21/09/2026
- Afo Lim, Founder FOSS Group, Melalui PT Genetic FOSS Indonesia Teknologi Meluncurkan FOSS Aerogel Fire Protection - 19/09/2026
- Afo Liem, Founder FOSS Group Resmi Luncurkan Kendaraan Niaga Listrik Multi-sektor Kapasitas hingga 10 Ton - 19/09/2026


















