Bandung Masih Cari Solusi Pesangon Karyawan Bonbin

Abdul Hapid

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker menegaskan pesangon merupakan hak normatif yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. Kewajiban pembayaran pesangon berada pada Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pemberi kerja. Meski demikian, Disnaker mengaku telah berupaya mendorong BKAD untuk mencari solusi.

Sementara itu, Biro Hukum Pemkot Bandung menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk mengambil alih kewajiban pembayaran pesangon. Pemkot hanya dapat memfasilitasi keberlanjutan pekerjaan dengan skema pengelola baru.

Hingga rapat berakhir, belum ada solusi konkret terkait kepastian pembayaran pesangon. Pemkot lebih menekankan opsi keberlanjutan pekerjaan di bawah manajemen baru, sementara penyelesaian kewajiban pesangon masih menggantung. Rapat berlangsung terbuka, tetapi belum menghasilkan keputusan final yang memberikan kepastian hukum bagi karyawan terdampak penutupan Kebun Binatang Bandung.

Abdul Hapid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Besar Aktivis Hadir untuk Menyatukan Keberanian, Integritas, dan Kesungguhan Perjuangan dalam Mengawal Kepentingan Rakyat
Strong Point Sore di TL Rawasari, Polisi Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan Jalanan
Polsek Cempaka Putih Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Arus Lalu Lintas Sore Hari
Polsek Cempaka Putih Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Tawuran
Bhabinkamtibmas Sambangi Hotel DoubleTree, Perkuat Kewaspadaan Keamanan di Kawasan Menteng
Bhabinkamtibmas Pegangsaan Sambang Kantor ESDM, Perkuat Sinergi Cegah Kejahatan
Sinergi Polisi Urai Kemacetan Sore di Tl Hos Cokroaminoto Menteng
Bhabinkamtibmas Menteng Turun Tangan, Lalin Sore Tl Cik Ditiro Tetap Terkendali

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

Rumah Besar Aktivis Hadir untuk Menyatukan Keberanian, Integritas, dan Kesungguhan Perjuangan dalam Mengawal Kepentingan Rakyat

Rabu, 8 April 2026 - 22:36 WIB

Strong Point Sore di TL Rawasari, Polisi Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan Jalanan

Rabu, 8 April 2026 - 22:35 WIB

Polsek Cempaka Putih Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Arus Lalu Lintas Sore Hari

Rabu, 8 April 2026 - 22:34 WIB

Polsek Cempaka Putih Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Tawuran

Rabu, 8 April 2026 - 22:33 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Hotel DoubleTree, Perkuat Kewaspadaan Keamanan di Kawasan Menteng

Berita Terbaru