Boyamin Saiman: Desak Penegakan Hukum Tegas demi Cegah Krisis Ekonomi

Dina Mariyana

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil guna mencegah potensi krisis ekonomi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Boyamin saat menjadi pembicara dalam seminar internasional bertajuk “Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis and Its Implications for National Economic Stability” yang diselenggarakan oleh Persatuan Jaksa Indonesia di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Selasa (05/05/2026).

Acara ini turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, termasuk ST Burhanuddin sebagai keynote speaker serta Asep Nana Mulyana selaku Ketua Umum Persaja.

Dalam seminar tersebut, Boyamin menyoroti berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat, termasuk praktik “goreng saham” dan kasus-kasus ekonomi yang belum ditangani secara optimal. Hal itu juga ia sampaikan saat wawancara di lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boyamin menyatakan bahwa dirinya konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat agar tidak dirugikan, termasuk dengan mengajukan gugatan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lambat dan tidak menjalankan tugasnya secara optimal.

“Saya ingin rakyat tidak makin dirugikan. Kalau penegakan hukum lemot, mangkrak, dan tidak peduli, itu harus digugat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya regulasi seperti peraturan pemerintah atau peraturan presiden untuk memperkuat penanganan kasus, meskipun menurutnya tanpa regulasi tambahan pun indikasi pelanggaran ekonomi sudah terlihat jelas.

“Saya datang dengan ‘senjata lengkap’, bukan hanya teori, tapi juga langkah hukum. Kalau perlu, kita gugat,” tegasnya.

Boyamin mengingatkan bahwa lemahnya penanganan kasus, termasuk dugaan manipulasi pasar, dapat berdampak pada kenaikan harga dan memperburuk kondisi ekonomi. Ia menilai tanda-tanda krisis mulai terlihat, namun masih dapat dicegah.

Baca Juga:  Rayakan Lebaran 2026, Ancol Hadirkan Festival Raya Kemenangan

“Kalau dilihat gejalanya, memang mengarah ke krisis. Tapi ini bisa dicegah atau diperlambat dengan penegakan hukum yang cepat dan tepat,” katanya.

Menurutnya, penerapan sanksi tegas seperti denda besar bagi pelaku pelanggaran dapat menjadi solusi efektif. Ia mencontohkan, jika pelaku memperoleh keuntungan Rp100 miliar dari praktik ilegal, maka denda harus lebih besar agar memberikan efek jera.

“Kalau mau damai, ya bayar denda lebih besar. Tapi kalau mengulang, tidak bisa lagi denda damai,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa kepastian hukum justru akan meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat pasar modal.

“Jangan takut penegakan hukum akan merusak pasar. Justru dengan kepastian hukum, ekonomi kita akan lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Boyamin mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara agar tidak terjadi kebocoran atau kerugian besar.

“Tata kelola harus berbasis kepastian, keterbukaan, dan kompetisi. Kalau tidak, bukan hanya bocor, tapi bisa jebol,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat dan investor akan pulih jika sistem hukum berjalan adil dan transparan.

“Penegakan hukum harus adil, jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak benar. Ini demi kebaikan masyarakat dan stabilitas ekonomi,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah
SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional
GMPD Jakarta Gelar Unras di Kantor PLN, Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera
Pemkab Purworejo Disorot Soal Kasus Asusila Aparatur Desa
PT WIN Disorot, Kapolda dan Kejati Sultra Ditantang Bertindak

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:32 WIB

Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:56 WIB

SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:34 WIB

GMPD Jakarta Gelar Unras di Kantor PLN, Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera

Berita Terbaru