Dinilai Janggal, Kementrian ESDM Diminta Evaluasi Kuota RKAB PT.Appolo Nickel Indonesia

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan perusahaan tambang di Provinsi Sulawesi Tenggara telah mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Tak terkecuali untuk puluhan perusahaan yang melakukan kegiatan operasi produksi di Kabupaten Konawe Utara. Namun ada hal yang mengganjal dalam persetujuan RKAB tahun ini.

Salah satu perusahaan seperti PT. Appolo Nickel Indonesia yang hanya memiliki Luas Wilayah 106,00 hektar dan telah beroperasi sejak tahun 2011 namun masih mendapatkan kuota yang cukup besar yakni 1.000.000 metrik ton.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksecutif Barisan Pemerhari Investasi Pertambangan (BPIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Erik Santo.

Baca Juga:  Polwan Jaga Jakarta Hadir di Tengah Warga, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Cempaka Baru

Menurutnya, kuota RKAB sebesar 1.000.000 yang di berikan kepada PT. Appolo Nickel Indonesia (ANI) terasa janggal dan menimbulkan pemikiran skeptis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lubang Maut Tambang Ilegal Di Bombana Kembali Telan Korban, 2 Tewas Tertimbun dan 2 Luka Berat
Ampuh Sultra Sorot Pemberian Kuota RKAB PT. GKPdan BKM, Total 3,3 Juta Metrik Ton Nikel Akan Di Angkut Dari Pulau Wawonii
GERAK SULTRA: Framing Moratorium Tidak Boleh Di jadikan Alasan Membungkam Aspirasi Daerah
Dinilai Janggal ,Kementerian ESDM Diminta Evaluasi kuota RKAB PT. Apologi Nikel Indonesia.
INTELIX GLOBAL CROSSING GROUP Momentum Hari Jadi ke-25, Intelix Group Perkuat Fondasi Menuju IPO 2027
Anggota DPD RI Bali Dilaporkan soal Hoaks MBG, Unggahan Media Sosial Dipersoalkan
Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam
POSKOHAM Bongkar Dokumen Direksi, SCM Diduga Biang Degradasi dan Kriminalisasi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:11 WIB

Lubang Maut Tambang Ilegal Di Bombana Kembali Telan Korban, 2 Tewas Tertimbun dan 2 Luka Berat

Jumat, 10 April 2026 - 15:14 WIB

Dinilai Janggal, Kementrian ESDM Diminta Evaluasi Kuota RKAB PT.Appolo Nickel Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 14:37 WIB

Ampuh Sultra Sorot Pemberian Kuota RKAB PT. GKPdan BKM, Total 3,3 Juta Metrik Ton Nikel Akan Di Angkut Dari Pulau Wawonii

Jumat, 10 April 2026 - 14:21 WIB

GERAK SULTRA: Framing Moratorium Tidak Boleh Di jadikan Alasan Membungkam Aspirasi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 00:11 WIB

INTELIX GLOBAL CROSSING GROUP Momentum Hari Jadi ke-25, Intelix Group Perkuat Fondasi Menuju IPO 2027

Berita Terbaru