Lubang Maut Tambang Ilegal Di Bombana Kembali Telan Korban, 2 Tewas Tertimbun dan 2 Luka Berat

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubang maut itu kembali menelan korban. Di tengah pembiaran yang seolah menjadi pola, aktivitas tambang emas ilegal di SP 9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, lagi-lagi berubah menjadi kuburan hidup bagi para penambang, Senin (6/4/2026).

Longsor di dalam lubang galian tradisional bukan sekadar kecelakaan—ini adalah tragedi yang berulang, dengan satu korban meninggal dunia, satu kritis, satu luka berat, dan satu lainnya hingga kini masih tertimbun tanpa kepastian nasib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para penambang masuk ke dalam lubang sekitar pukul 15.00 WITA, menggali emas dengan peralatan sederhana—tanpa standar keselamatan, tanpa pengawasan, dan tanpa perlindungan. Dua jam berselang, sekitar pukul 17.00 WITA, tanah di sekitar lubang ambruk, menutup akses keluar dan mengubur mereka hidup-hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaannya adalah, kemana Aparat Penegak Hukum? Mengapa masyarakat masih berani melakukan penambangan ilegal? Apa mungkin dibalik penambangan ilegal tersebut justru ada keterlibatan aparat yang sedang mencari untung dengan mengorbankan masyarakat.

Terlebih lagi, peralatan yang digunakan oleh para penambang ilegal itu bukanlah peralatan sederhana melainkan menggunakan mesin diesel dongpeng yang nota benenya merupakan peralatan yang mahal. Sehingga tidak salah jika muncul asumsi bahwa penambangan ilegal tersebut telah di rencanakan secara terstruktur, sistematis dan masif dengan mendapat backingan aparat.

Jeritan panik pecah di lokasi. Namun yang lebih memprihatinkan, evakuasi hanya mengandalkan tenaga warga dengan alat seadanya. Tidak ada respons cepat, tidak ada alat berat, tidak ada sistem tanggap darurat yang layak.

Hingga pukul 23.00 WITA, satu korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Sementara korban lain masih terjebak di antara tanah dan bebatuan, menunggu nasib di tengah gelap dan minimnya upaya penyelamatan profesional.

Baca Juga:  TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Sumber di lapangan mengungkapkan, proses evakuasi berjalan lambat dan penuh keterbatasan.
“Masih ada yang tertimbun, kami hanya bisa gali manual,” ujarnya lirih.

Identitas korban mencerminkan satu hal yang sama: rakyat kecil yang mempertaruhkan nyawa di lubang ilegal demi bertahan hidup.
Erna (46) dalam kondisi kritis, Kartini (50) meninggal dunia, Bungawati (52) mengalami luka berat, dan Husmiati (42) hingga kini belum ditemukan.

Tragedi ini bukan yang pertama—dan jika dibiarkan, jelas bukan yang terakhir.

Tambang emas ilegal di Bombana telah lama beroperasi di ruang abu-abu hukum. Minim pengawasan, nihil penindakan tegas, dan seolah luput dari prioritas penegakan hukum. Pertanyaannya kini bukan lagi apa yang terjadi, tetapi mengapa ini terus terjadi tanpa ada yang benar-benar menghentikan?

Lubang-lubang maut itu tidak muncul tiba-tiba. Ia ada, terlihat, dan diketahui. Namun tetap dibiarkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang. Tidak ada kejelasan soal evaluasi, apalagi penindakan.

Sementara itu, satu nyawa telah hilang—dan satu lagi masih terkubur dalam diam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPQ AL MAR’ATUS SHALIHAH Jakarta Timur Peringati Hari Santri di Kampung Baru Klender
Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Kandas, PMPR Indonesia Soroti Perencanaan Anggaran
Kodim 0502/JU Gelar Karya Bakti Bedah Rumah dan Bersihkan Pasar Sungai Bambu
Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04,Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan
Dari Rakyat Untuk Listrik Nasional:PLN Buka Karpet Merah Lahan Rakyat Diproyek 100 GWp
“POLSEK BATU AMPAR TINDAM RATAKAN SINDIKAT LAPORAN PALSU DAN FRAUD ASURANSI: TIGA TERSANGKA DISERGAP TANPA AMPUN”
Peluang Emas Kalimantan! 103 Titik PLTS Butuh 17.931 Hektare lahan, BUMD Kaltim Siap Ambil Peran
KPK NU Gelar Istigasah, Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:09 WIB

TPQ AL MAR’ATUS SHALIHAH Jakarta Timur Peringati Hari Santri di Kampung Baru Klender

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Kandas, PMPR Indonesia Soroti Perencanaan Anggaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Kodim 0502/JU Gelar Karya Bakti Bedah Rumah dan Bersihkan Pasar Sungai Bambu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04,Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:30 WIB

“POLSEK BATU AMPAR TINDAM RATAKAN SINDIKAT LAPORAN PALSU DAN FRAUD ASURANSI: TIGA TERSANGKA DISERGAP TANPA AMPUN”

Berita Terbaru