Dinilai Janggal, Kementrian ESDM Diminta Evaluasi Kuota RKAB PT.Appolo Nickel Indonesia

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan perusahaan tambang di Provinsi Sulawesi Tenggara telah mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Tak terkecuali untuk puluhan perusahaan yang melakukan kegiatan operasi produksi di Kabupaten Konawe Utara. Namun ada hal yang mengganjal dalam persetujuan RKAB tahun ini.

Salah satu perusahaan seperti PT. Appolo Nickel Indonesia yang hanya memiliki Luas Wilayah 106,00 hektar dan telah beroperasi sejak tahun 2011 namun masih mendapatkan kuota yang cukup besar yakni 1.000.000 metrik ton.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksecutif Barisan Pemerhari Investasi Pertambangan (BPIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Erik Santo.

Menurutnya, kuota RKAB sebesar 1.000.000 yang di berikan kepada PT. Appolo Nickel Indonesia (ANI) terasa janggal dan menimbulkan pemikiran skeptis.

“Jadi luas wilayah PT. Appolo ini hanya 106,00 hektar, dan IUP ini terbit sejak tahun 2011. Artinya sudah 15 tahun tapi masih bisa mendapatkan kuota sebesar itu”. Ucap pemuda yang akrab disapa Erik itu.

Terlebih lagi, menurut Erik, lokasi IUP PT. ANI berada diatas wilayah pesisir sehingga sangat rentan jika dilakukan produksi yang berlebihan.

Baca Juga:  Dukung Event Internasional, Polri Tampilkan Pengamanan Humanis di IIMS 2026

“Lokasi PT. Appolo ini berada di wilayah pesisir Lasolo Kepulauan, harusnya ini jadi pertimbangan juga bagi Kementerian terkait”. Tegasnya

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Kementerian ESDM RI melalui Dirjen Minerba untuk mengevaluasi kembali jumlah kuota RKAB yang di berikan kepada PT. Appolo Nickel Indonesia (ANI).

“Kami minta agar Dirjen Minerba segera melakukan evaluasi kembali soal kuota 1.000.000 mt yang diberikan kepada PT. Appolo Nickel Indonesia (ANI) yang kami anggap berlebihan untuk IUP dengan luas wilayah yang terbilang kecil”. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah
SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional
GMPD Jakarta Gelar Unras di Kantor PLN, Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:32 WIB

Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

Berita Terbaru