DPD GMN Sultra Desak KPKNL Kendari Tunda Lelang Aset Umar Samiun, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penetapan Nilai Limit

Apandi Tondowatu

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Dewan Pengurus Daerah Gerakan Mahasiswa Nusantara (DPD GMN) Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari. Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPKNL menunda proses lelang aset milik mantan Bupati Buton, Umar Samiun, karena menurut mereka masih terdapat proses hukum dan pengawasan yang sedang berjalan.

Ketua Umum DPD GMN Sultra, Irjal Ridwan, mengatakan pihaknya meminta agar pelaksanaan lelang ditunda hingga seluruh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung selesai. Menurutnya, persoalan tersebut telah dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara dengan Nomor Laporan T/0315/LM.43-28/0147.2026/VII/2026 terkait dugaan maladministrasi dalam proses lelang.

Selain itu, massa aksi juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penelaahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, DPD GMN Sultra turut menyoroti mekanisme penetapan nilai limit objek lelang. Menurut Irjal, pihaknya mempertanyakan dasar penetapan nilai limit yang diduga ditetapkan oleh kurator tanpa melibatkan penilai independen atau Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Atas dasar itu, massa aksi meminta KPKNL memperlihatkan dokumen yang menjadi dasar penetapan nilai limit serta dokumen yang berkaitan dengan objek lelang.

“Sebagai bentuk transparansi, kami meminta agar KPKNL menunjukkan dokumen penetapan nilai limit objek lelang beserta dokumen pendukung lainnya. Namun, dalam audiensi, permintaan tersebut belum dipenuhi,” ujar Irjal.

Menurut Irjal, sikap tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan massa aksi mengenai keterbukaan informasi dalam proses lelang. Karena itu, GMN meminta KPKNL memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sebelumnya, KPKNL Kendari juga telah melaksanakan lelang terhadap objek yang sama. Namun, proses tersebut dinyatakan tidak berhasil karena tidak terdapat peserta lelang.

DPD GMN Sultra menegaskan bahwa proses pemeriksaan oleh Ombudsman RI harus dihormati oleh seluruh pihak. Oleh karena itu, mereka meminta KPKNL menunda sementara pelaksanaan lelang sampai pemeriksaan atas dugaan maladministrasi selesai dilakukan.

Baca Juga:  Usman Hitu Disambut Meriah di Negeri Buano, Warga Antusias Ikuti Rangkaian Acara Empat Hari

“Kami meminta KPKNL menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Penundaan sementara diperlukan untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah timbulnya persoalan hukum baru yang berpotensi merugikan semua pihak, termasuk calon peserta atau pemenang lelang apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran prosedur,” tegas Irjal.

Dalam audiensi yang berlangsung setelah aksi unjuk rasa, DPD GMN Sultra juga meminta agar hasil pertemuan dituangkan dalam surat pernyataan resmi atau berita acara kesimpulan audiensi sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen KPKNL atas poin-poin yang telah dibahas. Namun, menurut massa aksi, pihak KPKNL Kendari tidak bersedia menerbitkan dokumen resmi tersebut.

“Kami meminta agar hasil audiensi dituangkan dalam surat pernyataan resmi atau berita acara sebagai bentuk komitmen dan kepastian administrasi. Namun hingga audiensi berakhir, pihak KPKNL tidak bersedia menerbitkan dokumen tersebut,” kata Irjal Ridwan.

Sikap tersebut, menurut DPD GMN Sultra, semakin menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi penanganan persoalan yang mereka sampaikan. Karena itu, GMN mendesak Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk melakukan evaluasi terhadap proses pelayanan dan keterbukaan informasi di KPKNL Kendari, serta meminta seluruh tahapan lelang ditunda sampai proses pemeriksaan oleh Ombudsman RI dan penanganan laporan di aparat penegak hukum memperoleh kepastian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Ganguan Kamtibmas
Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPD GMN Sultra Desak KPKNL Kendari Tunda Lelang Aset Umar Samiun, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penetapan Nilai Limit

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:18 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Ganguan Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Berita Terbaru