Detikberita, Jakarta – Fauzi Amro menyoroti belum jelasnya arah segmentasi penyaluran kredit perbankan nasional dalam rangkaian pelantikan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Bisnis, Dialog Kebangsaan, serta agenda “Sinergi Alumni IPB untuk Bangsa” yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Dalam wawancara, Fauzi menilai hingga saat ini belum ada regulasi tegas yang mengatur porsi ideal pembiayaan perbankan antara sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), korporasi, maupun konsumsi. Padahal, kejelasan segmentasi tersebut dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
“Tidak ada aturan yang jelas berapa persen kredit harus dialokasikan ke UMKM, korporasi, atau konsumsi. Akibatnya, arah kebijakan perbankan menjadi tidak terfokus,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa berbagai kebijakan kemudahan akses pembiayaan yang telah diterbitkan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) belum sepenuhnya efektif di lapangan. Hal ini terlihat dari kondisi kredit UMKM yang dinilai masih tertinggal, meskipun sektor tersebut merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Menurut Fauzi, UMKM memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan produk domestik bruto (PDB), namun belum mendapatkan dukungan pembiayaan yang optimal. Oleh karena itu, diperlukan model pembiayaan yang lebih tepat sasaran serta keterlibatan aktif sektor perbankan.
Ia juga menanggapi wacana suku bunga kredit sebesar 5 persen bagi buruh dan pelaku UMKM yang sempat disampaikan Prabowo Subianto. Menurutnya, kebijakan tersebut realistis untuk diterapkan selama ada sinergi antara pemerintah, otoritas keuangan, dan industri perbankan.
“Kalau kredit perumahan saja bisa di angka 5–6 persen, maka kredit untuk buruh juga sangat memungkinkan. Tinggal bagaimana skema subsidi dan koordinasi antar lembaga dijalankan,” jelasnya.
Fauzi mengatakan bahwa penerapan skema bunga rendah tidak akan serta-merta menekan kinerja perbankan, selama dilakukan dengan perencanaan yang matang dan berbasis segmentasi pasar yang jelas. Ia juga mendorong adanya konsolidasi kebijakan dalam regulasi perbankan agar selaras dengan target pertumbuhan kredit nasional.
Selain itu, ia mengkritisi fenomena kaburnya segmentasi bisnis perbankan saat ini, di mana hampir semua bank masuk ke berbagai sektor tanpa fokus yang jelas. Menurutnya, kondisi ini lebih didorong oleh orientasi keuntungan jangka pendek dibandingkan fungsi intermediasi yang strategis.
Dalam kesempatan yang sama, Fauzi turut menyinggung kondisi nilai tukar rupiah yang berada di kisaran Rp17.200 per dolar AS. Ia menilai gejolak tersebut dipengaruhi faktor global, termasuk ketidakpastian ekonomi dan kebijakan suku bunga internasional.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah intervensi yang dilakukan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Ia optimistis dengan langkah mitigasi yang tepat, nilai rupiah dapat kembali menguat.
“Kita dorong agar stabilitas terus dijaga. Dengan konsolidasi yang baik, kita berharap rupiah bisa kembali ke bawah Rp17.000,” katanya.
Fauzi yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, menambahkan, segmentasi perbankan saat ini mulai kabur karena semua bank mengejar berbagai sektor tanpa fokus. Ia mendorong adanya pengaturan ulang dalam undang-undang untuk memperjelas peran masing-masing bank.
Ke depan, Komisi XI DPR RI akan menggelar pembahasan bersama pemangku kepentingan guna merumuskan skema pembiayaan yang lebih tepat sasaran, khususnya bagi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.























