KONAWE KEPULAUAN – Fraksi Mahasiswa Konawe Kepulauan (FM Konkep) mengucapkan selamat atas terbentuknya Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Konawe Kepulauan. Pembentukan Polres ini dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang lebih efektif, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
AKBP Ahmad Mega Rahmawan dipercaya sebagai Kapolres pertama Kabupaten Konawe Kepulauan setelah mendapat amanah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1341/VI/KEP./2026 yang ditandatangani Asisten SDM Polri, Irjen Pol. Anwar.
Ketua Umum FM Konkep, Muhammad Riyal, menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada AKBP Ahmad Mega Rahmawan. Menurutnya, amanah besar yang diemban Kapolres perdana bukan sekadar menjadi simbol hadirnya institusi kepolisian yang mandiri di Konawe Kepulauan, tetapi juga membawa harapan besar masyarakat terhadap penyelesaian berbagai persoalan hukum yang selama ini menjadi perhatian publik, terutama maraknya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu persoalan yang mendesak untuk segera ditangani adalah maraknya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang di Kabupaten Konawe Kepulauan. Peredaran barang haram tersebut merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan berpotensi meningkatkan angka kriminalitas serta merusak tatanan sosial masyarakat apabila tidak ditangani secara serius,” ujar Riyal.
Ia berharap kehadiran Polres Konawe Kepulauan mampu memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang secara lebih cepat, terukur, dan menyentuh hingga ke akar jaringan. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
“Saya percaya kehadiran Kapolres perdana menjadi momentum untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Karena itu, keterbukaan dalam menerima laporan masyarakat, respons yang cepat, serta keberanian membongkar jaringan peredaran narkoba harus menjadi prioritas utama demi mewujudkan Kabupaten Konawe Kepulauan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Riyal berharap terbentuknya Polres Konawe Kepulauan tidak hanya menjadi penambahan struktur kelembagaan, tetapi benar-benar menjadi awal lahirnya penegakan hukum yang lebih kuat dan berkeadilan.
“Harapan saya sebagai putra daerah Konawe Kepulauan sederhana namun sangat penting, jadikan terbentuknya Polres Konawe Kepulauan sebagai titik awal penegakan hukum yang lebih tegas, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang hingga ke akar-akarnya, demi melindungi generasi muda serta masa depan Kabupaten Konawe Kepulauan,” tutup Riyal.
- FPPMMT Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Syabandar Menui Kepulauan Pasca Tenggelamnya Kapal di Perairan Samarengga-Koikoila - 15/07/2026
- DPD GMN Sultra Desak Kejati Sultra Bongkar Dugaan Mafia Izin Crossing Tambang, Minta Gubernur Copot Kadis DP3APPKB Inisial RJ - 14/07/2026
- Diduga Gunakan Material dari Tambang Tanpa Izin, Proyek Pengaman Pantai Tondowolio Senilai Rp18,5 Miliar sultra monitoring corruption menyoroti - 14/07/2026



















