Gerbang Tol Jadi Titik Macet Klasik Saat Mudik, Solusi MLFF Kembali Didorong

Dina Mariyana

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, dapat diterapkan manajemen lajur dan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti contraflow dan kebijakan sejenis.

Namun secara struktural, solusi paling efektif adalah menghilangkan titik henti tersebut. Inti permasalahannya adalah adanya friction point di tengah jalan tol. Jika titik henti ini dihilangkan, arus lalu lintas akan menjadi free flow.

“Analogi sederhananya seperti aliran air dalam selang. Jika selang ditutup, akan terjadi hambatan. Jika dibuka, air mengalir lancar. Prinsip yang sama berlaku pada lalu lintas. Cara menghilangkannya adalah melalui sistem pembayaran nirsentuh dan nirhenti (multi lane free flow),” tegas dia,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip peningkatan kapasitas tanpa perlu ekspansi fisik, karena yang dihilangkan adalah hambatan operasional, bukan sekadar menambah infrastruktur.

Sebelum menuju sistem free flow sepenuhnya, dapat diterapkan tahap transisi seperti single lane free flow. Sistem ini memungkinkan pembayaran tanpa palang dengan sensor.

 

Uji Coba

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, proyek MLFF pada dasarnya tetap berjalan meskipun sebelumnya sempat menghadapi sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan bersama berbagai pihak terkait.

“MLFF itu tetap berproses. Ada sedikit masalah teknis dan nonteknis, tetapi itu sudah dibereskan semua. Namun karena melibatkan banyak pihak, tentu perlu waktu untuk merapikannya,” ujar Dody dalam media gathering persiapan mudik Lebaran 2026 di Pendopo Kementerian PU, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Menurut Dia, penyelesaian kendala tersebut tidak hanya melibatkan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, tetapi juga berbagai pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam pengembangan sistem pembayaran tol tanpa gerbang tersebut. Karena itu, proses penyempurnaan membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

Dody menegaskan bahwa pengujian sistem akan terus dilanjutkan. Tahap pengujian berikutnya akan dilakukan untuk memastikan kesiapan teknologi sebelum implementasi yang lebih luas.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menjelaskan bahwa saat ini pengembangan MLFF telah memasuki tahap pra-uji coba.

Tahap tersebut dilakukan setelah pemerintah dan mitra badan usaha pelaksana yakni PT. Roatex Indonesia Toll Sistem menyepakati pembagian tahapan program yang meliputi pra-uji coba, uji coba, dan evaluasi.

“Memang sesuai harapan Bapak Menteri, kami akan melakukan uji coba kembali dengan sistem MLFF ini. Saat ini kami masih berada dalam tahap pra-uji coba,” kata Wilan.

Baca Juga:  Menteng Perkuat Pengamanan Jelang Ramadhan, Patroli Jalan Kaki Tiga Pilar Libatkan Generasi Muda

Ia menyebutkan bahwa sejak beberapa hari terakhir telah dilakukan functional test untuk memastikan sistem dapat menjalankan berbagai skenario transaksi yang telah dirancang.

Pengujian tersebut, lanjut Wilan, tidak hanya bertujuan untuk melihat apakah sistem dapat berjalan atau tidak, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap skenario yang dirancang dapat dievaluasi secara teknis.

“Sejauh ini sudah dicoba sebanyak 64 skenario, dan hasilnya seluruh skenario tersebut dapat dilaksanakan serta dapat dinilai,” ujarnya.

Setelah seluruh skenario pengujian selesai dijalankan, tahapan berikutnya adalah uji coba sistem di lapangan. Tahap ini akan menjadi dasar untuk menilai kesiapan MLFF sebelum diimplementasikan secara lebih luas.

MLFF merupakan sistem pembayaran tol tanpa gerbang yang memungkinkan kendaraan melintas tanpa harus berhenti atau memperlambat laju kendaraan di gardu tol. Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas sekaligus mengurangi antrean kendaraan di jalan tol.

Pemerintah juga menegaskan bahwa dalam pembangunan infrastruktur, yang lebih diutamakan adalah manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, fasilitas yang sudah berfungsi dapat segera dimanfaatkan meskipun belum diresmikan secara seremonial.

“Kalau sudah berfungsi, langsung kita gunakan. Yang penting manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” kata Wilan.

Ke depan, pemerintah akan melanjutkan serangkaian pengujian lanjutan hingga seluruh tahapan pengembangan MLFF selesai. Hasil pengujian tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah implementasi berikutnya dalam sistem pembayaran tol tanpa berhenti di Indonesia.

MLFF diinisiasi sejak 10 tahun lalu atau tepatnya pada saat kunjungan PM Hungaria Victor Orban ke Indonesia pada 2016. Proyek ini digarap oleh perusahaan teknologi asal Hungaria, Roatex Ltd., melalui anak usahanya, PT Roatex Indonesia Toll System (RITS). Pendanaan untuk proyek MLFF sepenuhnya bersumber dari pemerintah Hungaria senilai US$300 juta atau setara dengan Rp4,65 triliun.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 DPC GMNI Se-Jawa Barat Tegaskan Komitmen Dan Optimis Lahirnya Kembali DPD GMNI Jawa Barat Di Momentum 72 Tahun
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma
Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal
Apel Pengamanan Paskah Jumat Agung di Katedral Jakarta, 100 Personel Disiagakan
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Hati Kudus Berlangsung Aman dan Kondusif
Polsek Senen Amankan Ibadah Jumat Agung di HKBP Kernolong, Ratusan Jemaat Hadir
Pengamanan Ibadah Jumat Agung 2026 di Senen Berlangsung Aman dan Kondusif
Pengamanan Ibadah Jumat Agung 2026 di Wilayah Kec. Senen Berlangsung Aman dan Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:06 WIB

20 DPC GMNI Se-Jawa Barat Tegaskan Komitmen Dan Optimis Lahirnya Kembali DPD GMNI Jawa Barat Di Momentum 72 Tahun

Sabtu, 4 April 2026 - 09:06 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, 4 April 2026 - 07:50 WIB

Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal

Sabtu, 4 April 2026 - 07:22 WIB

Apel Pengamanan Paskah Jumat Agung di Katedral Jakarta, 100 Personel Disiagakan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:16 WIB

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Hati Kudus Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru