GPRA Bagikan Dividen Rp1 per Saham, Siapkan Right Issue untuk Perkuat Bisnis Hunian dan Hospitality

Dina

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) membagikan dividen tunai final sebesar Rp1 per saham kepada pemegang saham berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar bersamaan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Public Expose di Bellezza Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue sebagai upaya memperkuat struktur permodalan Perseroan.

Dalam paparan publik, manajemen menyampaikan bahwa strategi bisnis pada 2025 difokuskan pada pengembangan proyek secara selektif, penguatan pendapatan berulang (recurring income), serta menjaga fleksibilitas keuangan di tengah kondisi pasar properti yang masih menghadapi tantangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perseroan tetap optimistis terhadap prospek sektor perumahan dan kavling, sekaligus menjaga ketersediaan inventori untuk menangkap peluang ketika kondisi pembiayaan dan insentif pasar semakin kondusif,” demikian disampaikan manajemen dalam Public Expose.

Sepanjang 2025, GPRA mencatat penjualan bersih sebesar Rp454,29 miliar, turun 12,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp517,03 miliar. Laba bersih tahun berjalan juga menurun menjadi Rp83,97 miliar dari Rp123,88 miliar pada 2024.

Meski demikian, fundamental Perseroan dinilai tetap terjaga. Total aset meningkat menjadi Rp1,43 triliun dari Rp1,37 triliun, sedangkan liabilitas turun menjadi Rp545,11 miliar dari Rp604,84 miliar pada tahun sebelumnya.

Segmen rumah tapak dan ruko masih menjadi kontributor utama pendapatan dengan nilai sekitar Rp272,37 miliar atau hampir 60 persen dari total penjualan. Perseroan juga terus mengembangkan sumber pendapatan berulang melalui bisnis hospitality.

Baca Juga:  Temu Kangen GEROT FALS Satukan Persahabatan Era 90an

Sejumlah proyek residensial yang dikembangkan antara lain Cluster Orchid di Metro Cilegon, Puri Semanan Residence Jakarta Barat, The Botanica Signature Padjadjaran Bogor, The Botanica Cibubur, serta pengembangan Bukit Cimanggu City melalui Cluster Savana Botheo, Cluster Llanos Phase 2, dan Cluster Monteverde.

Pada sektor hospitality, GPRA mengelola Nemuru Grand Bhuvana Ciawi, Nemuru Grand Anyer Palazo, Nemuru The Bellezza Suites, Nemuru Grand Suites MTH Jakarta, dan Hotel Grand Serpong.

RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025, serta pembaruan data pemegang saham pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Manajemen menyatakan pelaksanaan right issue akan dilakukan setelah memperoleh seluruh persetujuan sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Susunan pengurus Perseroan hasil RUPSLB terdiri atas Komisaris Utama Heryani Margono, Komisaris Independen Nugroho Sulistyo, Direktur Utama Rudy Margono, serta Direktur Arvin F. Iskandar, Rudi Kurniawan, dan A. Taufik Zaenal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru