Harapan Solusi Terbaik Atas Penerbitan Paspor Anak,Korban Berharap Pihak Imigrasi Bantu Fasilitasi Mengembalikan Buah Hati

Zaenal Langgar

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Kamis 04/06/2026 Langkah penyelesaian secara administratif kini tengah ditempuh terkait dengan proses penerbitan paspor anak di bawah umur. Saat ditemui awak media pada Rabu (3/6), Lisa, seorang ibu yang tengah memperjuangkan buah hatinya, menyampaikan harapan besar agar pihak Kemenimipas dapat membantu dan memfasilitasi proses penjemputan anaknya yang saat ini berada di luar jangkauannya.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah upaya pencarian solusi ini, Lisa menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kemenimipas yang telah memberikan atensi mendalam terhadap perkara ini.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak imigrasi atas respons positif dari pihak kementerian sangat berarti bagi saya yang sedang mencari kejelasan hukum,” ungkap Lisa..

Fokus utama Lisa saat ini adalah pemulihan keadaan dan keselamatan sang anak. Mengingat paspor tersebut diterbitkan tanpa adanya konfirmasi langsung kepada dirinya sebagai ibu kandung, Lisa berharap pihak Imigrasi dapat mengambil peran aktif untuk mendampingi dan memfasilitasi proses penjemputan anaknya kembali.

 

“Saya berharap pihak Imigrasi dapat membantu menindaklanjuti dampak dari terbitnya paspor ini. Karena melalui dokumen tersebut anak saya bisa dibawa, saya sangat memohon agar pihak Imigrasi berkenan memfasilitasi dan mendampingi saya agar bisa menjemput anak saya kembali dengan baik,” tutur Lisa.

Dalam kesempatan tersebut, Lisa juga mengajak pihak keimigrasian untuk meninjau kembali berkas permohonan yang sempat lolos dari pemeriksaan.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat penggunaan dokumen KTP yang statusnya sudah tidak aktif, serta adanya klausul “peminjaman paspor” yang diajukan ke pihak Imigrasi tanpa sepengetahuannya sebagai. Ibu kandung sejak Januari 2023.

Lisa mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian, di mana pembuatan dokumen perjalanan bagi anak di bawah umur yang idealnya membutuhkan validasi dan persetujuan dari kedua orang tua kandung.

 

“Secara prosedur, membuat paspor anak di bawah umur, semestinya ada tanda tangan dari kedua orang tua. Saya berharap ke depannya ada evaluasi mengapa saya sebagai ibunya tidak dipanggil untuk dikonfirmasi, apakah untuk memastikan persetujuan tertulis atau keberadaan saya,” jelasnya.

Baca Juga:  Standar Perusahaan Pers: Fondasi Kelembagaan bagi Profesionalisme Media

Lisa menilai bahwa klarifikasi dan transparansi atas kasus ini sangat penting, bukan untuk menyalahkan, melainkan sebagai momentum perbaikan sistem pangkalan data keimigrasian agar lebih akurat dalam memverifikasi status paspor lama yang masih aktif.

“Kita perlu melihat bagaimana aturan mengenai kepemilikan dokumen ini diterapkan secara tepat. Jika paspor sebelumnya masih ada, tentu perlu ada kejelasan statusnya di dalam sistem. Saya berharap hal seperti ini bisa dievaluasi bersama agar tidak terulang kembali di masa depan, dan menjadi perhatian penting sebagai. Skandal Nasional,” tambah Lisa.

Melalui pendekatan yang persuasif ini, Lisa berharap dapat membantu memulihkan haknya dengan meninjau ulang keabsahan paspor tersebut demi penegakan hukum dan perlindungan anak.

“Harapan saya sangat sederhana. Jika memang ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penerbitannya, saya memohon agar dokumen tersebut ditinjau kembali atau dibatalkan. Yang paling utama bagi saya adalah adanya fasilitasi nyata untuk bisa menjemput anak saya kembali,” pungkasnya.

Dari kacamata hukum administrasi negara dan perlindungan anak, akurasi verifikasi dokumen keimigrasian bagi anak di bawah umur merupakan pilar penting dalam mencegah terjadinya pemisahan anak dari orang tua sah secara sepihak. Penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance) melalui ruang dialog terbuka diharapkan mampu menyelesaikan perkara ini secara bijaksana.(Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rocky Gerung Masuk Istana: Akankah Kritik Tetap Bersuara?
Pergantian Kapolri 2026: Dari Era Presisi Listyo Sigit ke Polisi Bersama Masyarakat
Mancing Bersama, Lebih Dari Sekadar Strike’: Empang HUB Gelar Turnamen yang Jadi Ruang Temu Pemancing Lintas Generasi
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Gelar Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H dan Berikan Bantuan Wakaf serta Santunan Anak Yatim
HUT ke-3 FORGAS Bali, Perkuat Komitmen Jaga Adat dan Budaya Nusantara
ShopeeVIP+ Hadirkan Pengalaman ‘Sekali Langganan, Dapat Semua’, Semakin Lengkap dengan Akses Netflix
Lewat Voting, 9 Warga Terpilih Jadi Panmus PPPSRS Kalibata City
Kuasa Hukum Sampaikan Keterangan Saksi dalam Laporan Pelanggaran Etik Polri

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Rocky Gerung Masuk Istana: Akankah Kritik Tetap Bersuara?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:01 WIB

Pergantian Kapolri 2026: Dari Era Presisi Listyo Sigit ke Polisi Bersama Masyarakat

Senin, 21 September 2026 - 12:59 WIB

Mancing Bersama, Lebih Dari Sekadar Strike’: Empang HUB Gelar Turnamen yang Jadi Ruang Temu Pemancing Lintas Generasi

Rabu, 16 September 2026 - 11:37 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Gelar Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H dan Berikan Bantuan Wakaf serta Santunan Anak Yatim

Rabu, 9 September 2026 - 14:41 WIB

HUT ke-3 FORGAS Bali, Perkuat Komitmen Jaga Adat dan Budaya Nusantara

Berita Terbaru