JAKARTA, 17 SEPTEMBER 2026 — Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR NUSANTARA) melontarkan desakan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak membiarkan perkara dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan Bandara Kolaka Utara berhenti hanya pada pihak-pihak yang telah diproses di tingkat teknis.
Proyek yang menggunakan anggaran sekitar Rp41,1 miliar tersebut telah menghasilkan temuan kerugian negara sekitar Rp9,87 miliar berdasarkan audit yang diberitakan dalam penanganan perkara. Pada Juni 2025, Kejaksaan Negeri Kolaka Utara kembali menetapkan seorang konsultan pengawas sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi JANGKAR NUSANTARA, fakta tersebut justru menimbulkan pertanyaan yang lebih besar: apakah seluruh rantai persoalan proyek ini benar-benar sudah dibongkar sampai ke hulu?
“Kami tidak ingin perkara sebesar ini berhenti pada siapa yang menandatangani dokumen teknis. Kami ingin tahu siapa yang merancang kebijakan, siapa yang mengambil keputusan, siapa yang menyetujui pembiayaan, siapa yang menerima pembayaran, dan siapa yang menikmati manfaat ekonominya. Kalau semua itu belum dibuka, jangan buru-buru mengatakan persoalan sudah selesai!” tegas Rizki Anandar, Koordinator JANGKAR NUSANTARA Jakarta Pusat.
KPK HARUS BERANI MEMBUKA PINTU YANG BELUM DIBUKA
JANGKAR NUSANTARA meminta KPK melakukan supervisi dan, apabila ditemukan alasan hukum yang memenuhi ketentuan, memperluas pengusutan terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Termasuk rantai pengambilan keputusan pada tingkat pemerintah daerah, proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, pembiayaan, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran kepada pihak ketiga, serta aliran dana setelah pembayaran dilakukan.
Mantan Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar sebelumnya memang telah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara Bandara Kolaka Utara.
Karena itu, JANGKAR NUSANTARA meminta KPK mendalami peran seluruh pihak berdasarkan bukti, termasuk pejabat yang mempunyai kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis pada periode proyek tersebut.
“Kami tidak sedang memvonis siapa pun. Tetapi jabatan juga tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pemeriksaan apabila kewenangan dan bukti memang mengarah ke sana. Biar KPK yang membuktikan!” tegas Rizki.
RP97,47 MILIAR: JANGAN BIARKAN MENJADI ANGKA TANPA JAWABAN
JANGKAR NUSANTARA juga menyoroti informasi mengenai pinjaman daerah sekitar Rp97,47 miliar yang dikaitkan dengan pembiayaan pembangunan infrastruktur di kawasan Bandara Kolaka Utara.
Angka tersebut telah menjadi sorotan kelompok masyarakat dan pemberitaan publik.
Karena itu tuntutan JANGKAR NUSANTARA sederhana:
BUKA DOKUMENNYA!
Berapa yang dicairkan?
Untuk pekerjaan apa?
Kapan dicairkan?
Siapa penerimanya?
Apa output pekerjaannya?
Apakah seluruh pekerjaan sesuai kontrak?
Apa manfaat yang dihasilkan?
Dan yang paling penting:
APAKAH SELURUH DANA TERSEBUT TELAH DIPERTANGGUNGJAWABKAN SECARA HUKUM DAN ADMINISTRATIF?
Kalau jawabannya lengkap dan semuanya sah, buktikan kepada publik.
Kalau ada persoalan, usut sampai tuntas.
JANGAN SEKADAR HITUNG KERUGIAN — PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERLEWAT
JANGKAR NUSANTARA meminta audit investigatif yang komprehensif untuk memastikan apakah angka kerugian yang telah ditemukan sekitar Rp9,87 miliar telah mencerminkan seluruh dampak keuangan negara yang relevan dengan proyek tersebut.
JANGKAR NUSANTARA tidak meminta auditor memaksakan angka tertentu sebagai total loss.
Kami meminta seluruh fakta diuji.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan kerugian lebih besar, ungkap.
Jika ternyata tidak, jelaskan kepada publik.
Itulah transparansi.
JANGKAR NUSANTARA: JANGAN ADA “PENUMPANG GELAP” DALAM PROYEK UANG RAKYAT
Kasus korupsi tidak boleh hanya dilihat dari siapa yang mengerjakan pekerjaan di lapangan.
Harus dilihat pula:
SIAPA YANG MEMBUAT KEPUTUSAN.
SIAPA YANG MENGATUR ANGGARAN.
SIAPA YANG MENENTUKAN PEKERJAAN.
SIAPA YANG MENERIMA UANG.
DAN SIAPA YANG MEMPEROLEH KEUNTUNGAN.
Jika seluruh rangkaian tersebut bersih, maka tidak ada alasan untuk takut diperiksa.
Tetapi apabila pemeriksaan menemukan keterlibatan pihak lain, proses hukum harus berjalan tanpa melihat jabatan, koneksi, ataupun kedudukan.
EMPAT TUNTUTAN JANGKAR NUSANTARA
PERTAMA, KPK diminta memperluas pengawasan/pengusutan terhadap seluruh rantai perkara Bandara Kolaka Utara berdasarkan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
KEDUA, KPK diminta mendalami seluruh proses pengambilan keputusan di tingkat hulu, termasuk perencanaan, penganggaran, pengadaan, pembiayaan dan pelaksanaan.
KETIGA, lakukan audit investigatif komprehensif terhadap seluruh penggunaan dana yang berkaitan dengan proyek, termasuk dana pinjaman daerah sekitar Rp97,47 miliar yang menjadi sorotan publik.
KEEMPAT, telusuri aliran uang dari hulu sampai hilir, termasuk pembayaran kepada kontraktor, konsultan, subkontraktor dan pihak lain yang memperoleh manfaat ekonomi dari proyek.
PESAN KERAS JANGKAR NUSANTARA
Kami tidak meminta KPK menghukum orang tanpa bukti.
Kami meminta KPK mencari bukti sampai tidak ada lagi pertanyaan yang belum terjawab.
Jangan hanya mencari siapa yang berdiri paling depan.
CARI SIAPA YANG MEMBUAT KEPUTUSAN.
Jangan hanya memeriksa siapa yang mengerjakan.
PERIKSA SIAPA YANG MENGATUR DAN MENGENDALIKAN.
Jangan hanya menghitung angka yang sudah ditemukan.
PASTIKAN TIDAK ADA UANG NEGARA YANG TERLEWAT DARI PEMERIKSAAN.
“KALAU MEMANG BERSIH, BUKTIKAN. KALAU ADA YANG SALAH, BONGKAR. KALAU ADA YANG TERLIBAT, PROSES.”
JANGKAR NUSANTARA akan terus mengawal persoalan ini berdasarkan dokumen, data dan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
UANG RAKYAT BUKAN UANG PRIBADI.
BANDARA KOLAKA UTARA BUKAN SEKADAR PROYEK.
DI BALIK SETIAP RUPIAH UANG NEGARA, ADA PERTANGGUNGJAWABAN KEPADA RAKYAT.
JANGKAR NUSANTARA MENUNTUT: BUKA SEMUA. PERIKSA SEMUA. TELUSURI SEMUA. PROSES SESUAI HUKUM.
Atas nama JANGKAR NUSANTARA
Rizki Anandar
Koordinator Jakarta Pusat
- JANGKAR NUSANTARA :KPK JANGAN BERHENTI DI EMPAT TERDAKWA -BONGKAR RANTAI KEPUTUSAN DAN ALIRAN DANA BANDARA KOLAKA UTARA - 17/09/2026
- GARPEM Sultra Soroti Dugaan Cargo ADL Menggunakan RKAB Perusda Kolaka, PT SLG, dan Jetty PT AMI Pomalaa - 17/09/2026
- Pembangunan Jembatan Di Desa Wonggeduku Diduga Mangkrak, Kejari Dan Inspektorat Konawe Didesak Turun Tangan - 16/09/2026


















