SELATPANJANG, DETIKBERITA.CO.ID —
Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.
Api diduga pertama kali terlihat dari bagian belakang rumah. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan melahap bangunan beserta seluruh harta benda yang berada di dalamnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi melihat kepulan asap sebelum api membesar. Warga kemudian berupaya membantu mengamankan situasi di sekitar lokasi agar api tidak merambat ke bangunan lainnya.
“Sore sekitar jam 5 lewat 45 kami lihat asap dari belakang, tak lama langsung menyala besar. Semua harta benda di dalam habis, tidak sempat diselamatkan. Alhamdulillah rumah sebelah tidak kena,” ujar seorang warga.
Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran. Api juga tidak sempat merambat ke rumah warga yang berada di sekitar lokasi.
Tidak Ada Korban Jiwa
Dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar.
Meski demikian, bangunan rumah bersama seluruh isinya hangus terbakar. Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Untuk sementara, warga yang terdampak kebakaran mengungsi ke tempat kerabat terdekat.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Pihak berwenang masih melakukan peninjauan dan penyelidikan untuk memastikan sumber api serta penyebab terjadinya kebakaran.
Warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera memberikan bantuan, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar serta menyediakan tempat tinggal sementara bagi korban terdampak kebakaran.
Petugas juga memastikan kondisi di lokasi telah aman dan tidak terdapat sisa kobaran api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Reporter : Herwinsyah
- Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo Kewenangan Aparat dan Perlindungan Hak Anak - 03/11/2026
- LZ Consultant Desak Kementerian ATR/BPN Batalkan Lima Sertifikat Hak Milik yang Diduga Cacat Hukum - 02/11/2026
- LZ Consultant Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi Alih Status Tanah Lombok Barat ke KPK - 02/11/2026


















