Deli Serdang – Sebanyak 100 anak mengikuti khitanan massal dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial “AdNI Peduli Kemanusiaan” yang diselenggarakan Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia (DPP AdNI) bekerja sama dengan RSU Haji Medan, PCM Sunggal, UTD PMI Deli Serdang, dan SMEC, Selasa (16/6/2026).
Khitanan massal menjadi salah satu program yang paling diminati masyarakat dalam kegiatan yang digelar di Aula Koperasi Surya Abadi Mandiri dan Kompleks SMA Muhammadiyah 18 Sunggal, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang tersebut.
Sejak pagi hari, para peserta bersama orang tua mereka telah hadir untuk mengikuti proses registrasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum pelaksanaan khitan. Tim medis dari RSU Haji Medan dan tenaga kesehatan yang terlibat memberikan pelayanan secara profesional guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum DPP AdNI, Eka Putra Zakran, mengatakan bahwa program khitanan massal dipilih karena memiliki manfaat sosial yang besar bagi masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan.
“Kami memahami bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mengakses layanan kesehatan tertentu, termasuk khitanan bagi anak-anak mereka. Karena itu, program ini menjadi salah satu prioritas dalam kegiatan bakti sosial kali ini,” ujar Eka.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan manfaat kesehatan, tetapi juga membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana kehadiran kami dapat memberikan manfaat nyata dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat,” katanya.
Sekretaris Jenderal DPP AdNI, Muhardi, menjelaskan bahwa tingginya jumlah peserta menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap program pelayanan kesehatan yang bersifat langsung dan gratis.
“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Alhamdulillah seluruh kuota peserta khitanan massal terpenuhi dan pelaksanaannya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain khitanan massal, panitia juga menyelenggarakan berbagai kegiatan lain seperti donor darah, pemeriksaan mata, cek kesehatan gratis (CKG), operasi bibir sumbing, penyuluhan hukum, penyuluhan kesehatan, pembagian sembako, dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).
Baca Juga: GARPEM Sultra Soroti Dugaan Dampak Aktivitas Pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama, Desak Pemerintah Bentuk Tim Evaluasi Terpadu Kolaka – Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan dampak aktivitas pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Desakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sejumlah dokumentasi foto dan video di media sosial yang memperlihatkan ruas jalan dipenuhi air berwarna kemerahan, serta adanya dugaan luapan air yang menggenangi tambak dan lahan persawahan milik masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Ketua GARPEM Sultra, Aksan Setiawan, mengatakan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa adanya pemeriksaan resmi dari pemerintah. Menurutnya, seluruh informasi yang berkembang harus diverifikasi melalui investigasi lapangan yang objektif dan berdasarkan kaidah ilmiah. “Kami meminta pemerintah tidak mengabaikan kondisi yang dikeluhkan masyarakat. Foto dan video yang beredar memang belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa penyebabnya berasal dari aktivitas pertambangan. Namun, kondisi tersebut cukup menjadi dasar bagi instansi berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Aksan Setiawan. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pengaruh aktivitas pertambangan terhadap sistem tata air, drainase, maupun sedimentasi yang berdampak pada jalan, tambak, dan lahan pertanian masyarakat, maka perusahaan wajib melakukan pemulihan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. GARPEM Sultra juga meminta agar evaluasi mencakup pemeriksaan terhadap sistem drainase tambang, saluran pengendali limpasan air (run off), kolam pengendap (settling pond), pengelolaan air tambang, serta pelaksanaan reklamasi dan konservasi daerah tangkapan air. Selain itu, organisasi tersebut menilai perlu dilakukan pengujian kualitas air, sedimen, serta pemeriksaan terhadap pelaksanaan dokumen persetujuan lingkungan dan penerapan Good Mining Practice (GMP) oleh perusahaan. Sebagai perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel yang beroperasi di Desa Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, dengan wilayah izin sekitar 6.785 hektare serta termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), GARPEM Sultra menilai PT Ceria Nugraha Indotama memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup dan kaidah teknis pertambangan. Untuk itu, GARPEM Sultra mendesak pemerintah membentuk tim evaluasi terpadu yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara serta Inspektur Tambang, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), Kementerian Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Kolaka, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka, Dinas PUPR Kabupaten Kolaka, Dinas Pertanian Kabupaten Kolaka, serta Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka. Aksan menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup maupun kaidah teknis pertambangan, maka pemerintah harus mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sanksi administratif, perintah pemulihan lingkungan, maupun sanksi lainnya. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan, GARPEM Sultra meminta agar hasil investigasi dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum. “Yang kami dorong adalah pemeriksaan yang independen, transparan, dan profesional. Tujuannya bukan untuk menghakimi pihak tertentu, tetapi memastikan bahwa kegiatan pertambangan berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan, melindungi lingkungan hidup, serta tidak merugikan masyarakat,” tegas Aksan. GARPEM Sultra menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup serta kepentingan masyarakat.
Muhardi menyebutkan, selain 100 peserta khitanan massal, kegiatan tersebut juga diikuti oleh 77 peserta pemeriksaan mata, 30 peserta donor darah, 41 peserta cek kesehatan gratis, 150 peserta Sosper, serta 25 penerima bantuan sembako.
Ketua PCM Sunggal, Muhammad Amaluddin, mengaku bersyukur kegiatan tersebut dapat dilaksanakan di wilayahnya dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Kami melihat langsung kebahagiaan para orang tua yang anaknya mengikuti khitanan massal. Ini merupakan program yang sangat membantu masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur RSU Haji Medan, Ridesman Nasution, menyampaikan bahwa keterlibatan RSU Haji Medan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Melalui kegiatan seperti ini, pelayanan kesehatan dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Ketua PDM Deli Serdang, H. Ibnu Hajar, menilai program khitanan massal sebagai salah satu bentuk kepedulian yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Khitanan massal bukan hanya pelayanan kesehatan, tetapi juga bentuk perhatian kepada keluarga yang membutuhkan. Ini merupakan kegiatan yang sangat positif,” katanya.
Kegiatan bakti sosial ini juga dirangkaikan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dan Milad ke-34 RSU Haji Medan. DPP AdNI berharap program-program kemanusiaan seperti khitanan massal dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan dan kepedulian sosial kepada masyarakat.
Penulis adalah Wartawan Muda dengan No. Sertifikat : (Wartawan Muda : 31259-UPDM/Wda/DP/X/2025/21/05/83)
Latest posts by S. Erfan Nurali
(see all)
Post Views: 55
Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow