Detikberita, Jakarta –
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi langkah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) yang menginisiasi dialog publik tentang Literasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Kegiatan tersebut dinilai strategis karena membuka ruang kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan kebijakan semata. Menurutnya, dibutuhkan gerakan bersama yang melibatkan lembaga negara dan masyarakat sipil saat wawancara di Hotel Grand Orchardz, Jakarta (9/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan melalui gerakan bersama antara lembaga-lembaga negara dan juga lembaga masyarakat sipil, agar upaya penghentian bisa dilakukan di berbagai level,” ujar Maria Ulfah.
Ia mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan masih terjadi di banyak ranah, mulai dari dunia pendidikan, ruang publik, transportasi umum, hingga dalam praktik-praktik yang melibatkan aparatur negara. Karena itu, selain regulasi di tingkat pusat, penguatan implementasi di daerah menjadi kunci.
“Undang-Undang TPKS di tingkat pusat sudah sangat komprehensif dan memberikan jaminan perlindungan kepada korban. Namun, yang perlu dikawal adalah aturan turunannya di daerah, terutama terkait pembiayaan penanganan, pendampingan korban, hingga biaya visum,” jelasnya.
Maria menekankan pentingnya memastikan anggaran daerah benar-benar dialokasikan untuk mendukung penghentian kekerasan terhadap perempuan. Tanpa dukungan anggaran, layanan bagi korban akan sulit berjalan optimal.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















