Langkah Besar Mega Makcik: Dari Silaturahmi ke Interpretasi Lagu Legendaris

Dina

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Depok – Kabar mengejutkan dari penyanyi dangdut asal Riau, yang menjadi artis dan menetap di Singapura Mega Makcik, melakukan silaturahmi dengan Raja Dangdut, Rhoma Irama di markas sekaligus Studio Soneta pada Sabtu (25/4/2026).

Kunjungan tersebut menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Mega Makcik. Selain sebagai penyanyi dan produser, Mega makcik juga memiliki label perusahaan sendiri dengan nama Mega Makcik official yang menaungi serta menjembatani penyanyi penyanyi baru yang ingin meniti karir di dunia musik. Mega makcik dikenal dengan karakter vokal khas dan cengkok Melayu yang kuat, ia mengaku menjadikan Rhoma Irama sebagai panutan sekaligus inspirasi dalam bermusik.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan layaknya seorang anak datang berkunjung ke orang tua, Mega Makcik menyampaikan maksud kedatangannya untuk bersilaturahmi sekaligus meminta izin membawakan lagu-lagu legendaris ciptaan Rhoma Irama. Permintaan tersebut disambut positif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah saya diterima dengan sangat baik, bahkan diizinkan untuk membawakan lagu-lagu beliau,” ujar Mega Makcik.

Meski telah mengantongi izin, Mega Makcik belum mengungkapkan judul lagu yang akan ia bawakan. Ia sengaja menyimpan hal tersebut sebagai kejutan bagi para penggemarnya. “Masih rahasia, biar jadi kejutan buat para penggemar,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut terasa sangat spesial karena terjalin suasana akrab layaknya hubungan antara anak dan ayah. Momen tersebut menjadi pengalaman berharga yang semakin memotivasi dirinya untuk terus berkarya di industri musik dangdut.

Baca Juga:  Pengurus Lembaga Anti Narkotika (LAN) DKI Jakarta Perkuat Komitmen Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Lebih jauh, Mega Makcik berharap dapat menghadirkan warna baru di belantika musik dangdut Tanah Air melalui interpretasinya terhadap karya-karya klasik. Menurutnya, saat ini banyak lagu dangdut yang cenderung instan dan hanya mengejar popularitas sesaat.

“Harapan saya, lagu-lagu ini bisa kembali menghidupkan kualitas dangdut yang kuat secara lirik dan musikalitas, tidak hanya sekadar viral,” tuturnya.

Dengan langkah ini, Mega Makcik optimistis dapat memperluas jangkauan pendengarnya sekaligus memperkenalkan kembali lagu-lagu legendaris kepada generasi muda.

Untuk mengikuti perkembangan terbaru dan berbagai konten aktivitasnya, penggemar dapat mengunjungi akun Instagram, tiktok dan Facebook dengan nama @MegaMakcik

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Satpam dan Pekerja Bersama Jaga Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke
Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif,Polisi Intensifkan Patroli dan Pengamanan Aktifitas Bongkar Muat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke
Kehangatan dan Kemeriahan Warnai Family Gathering “Merajut Kebersamaan Memperkuat Kualitas”di Telaga Pinus
Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Satpam dan Pekerja Bersama Jaga Kamtibmas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif,Polisi Intensifkan Patroli dan Pengamanan Aktifitas Bongkar Muat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Berita Terbaru