LMND: Polri Tunjukkan Penanganan Humanis dalam Mengawal Aksi

Dina Mariyana

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Tiga hari berturut yakni (6,7,8) Maret 2026, Rentetan aksi unjuk rasa mahasiswa dari Universitas Indonesia, LSM, massa buruh dan beberapa kampus di Jakarta, berlangsung lancar dan kondusif. Hal ini adanya sambutan dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan pola penanganan aksi yang patut diapresiasi.

Dalam menyambut unjuk rasa, aparat kepolisian hadir dengan pendekatan yang lebih humanis dan tampil lebih bersahabat menggunakan kopeah dan sorban dalam suasana romadhon membawa kesan adem, tanpa formasi represif yang menimbulkan kesan intimidatif.

Dalam orasinya, Kawan-kawan Mahasiswa dan Ormas, massa Buruh di Jakarta menyampaikan aspirasi mengecam agresi Amerika terhadap Iran dan melakukan orasi secara bergantian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya Mereka meminta Presiden Prabowo agar keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) yang baru dibentuk oleh Presiden Amerika, Donald Trump. Massa aksi dijaga oleh aparat kepolisian yang tampil lebih persuasif dan tidak menimbulkan suasana tegang.

Pendekatan humanis Polri tersebut menciptakan ruang dialog yang lebih sejuk serta meminimalisir potensi gesekan antara aparat dan mahasiswa.

Sebagai bagian dari organisasi Pemuda dan Mahasiswa, kami turut kecewa terhadap arogansi Amerika mengintervensi negara lain termasuk melakukan penyerangan terhadap Iran, yang hingga perang semakin massif terjadi serangan kewilayah-wilayah negara lain

Dengan kondisi tersebut tentu wajar LSM, Ormas dan Mahasiswa mendesak agar Presiden Prabowo keluar dari Board of Peace yang baru dibentuk oleh Presiden Amerika, karena Amerika justru pemicu perang.

Baca Juga:  Sambang Kantor Rotaryana, Bhabinkamtibmas Gondangdia Ingatkan Security Waspada Jambret dan Pencurian

Ketum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Claudian Kanigia mengapresiasi pendekatan humanis Polri dalam menghadapi massa aksi unjuk rasa, hal ini perlu dijadikan role model dalam penanganan aksi unjuk rasa di masa mendatang.

“Keamanan dan ketertiban umum dapat tetap terjaga tanpa harus mengedepankan pendekatan represif,” ujar Claudian dalam pernyataan pers-nya, Rabu, 11 Maret 2026.

Lanjut kata Claudian, Kami berharap semoga pola pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh Polri di Mabes Polri tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.

“Pendekatan persuasif, dialogis, dan menghormati hak asasi manusia akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta menjaga kualitas demokrasi di negeri ini,” pungkas Ketum LMND, Claudian Kanigia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPPMMT Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Syabandar Menui Kepulauan Pasca Tenggelamnya Kapal di Perairan Samarengga-Koikoila
Bandara Soekarno Hatta Dirusak Oleh Oknum Dan Calo sindikat Dugaaa TPPO
Sukses Gelar Pelantikan, DPW IPJI Kepri Resmi Bubarkan Panitia dan Berikan Apresiasi Tertinggi
JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas
Tak Perlu Lagi Menampung Air di Ember, Warga Kini Dapatkan Toren untuk Kelola Air yang Lebih Stabil
Soft Opening Shark Club Buka di One Batam Mall 15 Juli, Tawarkan Wajah Baru Hiburan Malam
JJOS Ngobrol Santai dan Ngopi Bareng,Kapolres Priok Bersama Jurnalis
DPD GMN Sultra Desak Kejati Sultra Bongkar Dugaan Mafia Izin Crossing Tambang, Minta Gubernur Copot Kadis DP3APPKB Inisial RJ

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:30 WIB

FPPMMT Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Syabandar Menui Kepulauan Pasca Tenggelamnya Kapal di Perairan Samarengga-Koikoila

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bandara Soekarno Hatta Dirusak Oleh Oknum Dan Calo sindikat Dugaaa TPPO

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:26 WIB

Sukses Gelar Pelantikan, DPW IPJI Kepri Resmi Bubarkan Panitia dan Berikan Apresiasi Tertinggi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:32 WIB

JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:51 WIB

Tak Perlu Lagi Menampung Air di Ember, Warga Kini Dapatkan Toren untuk Kelola Air yang Lebih Stabil

Berita Terbaru