Otto Hasibuan Tekankan Persaudaraan Advokat di Halal Bihalal Peradi

Dina Mariyana

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan profesionalisme di kalangan advokat dalam acara halal bihalal Peradi yang digelar di Hotel Novotel Pulomas, Selasa (7/4).

Dalam sambutannya, Otto menyampaikan bahwa momentum Idulfitri harus dimaknai sebagai ajang untuk saling memaafkan dan menghapus kesalahan antarindividu. Ia menegaskan bahwa semangat tersebut perlu terus dijaga dalam kehidupan organisasi maupun praktik profesi sehari-hari.

“Intinya adalah kita saling menghalalkan segala perbuatan kita dengan cara saling memaafkan satu sama lain di antara kita,” ujar Otto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, advokat kerap berada dalam posisi berseberangan, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi konflik pribadi.

“Kita harus ingat bahwa kita adalah profesi yang bebas dan mandiri, yang bertindak atas nama klien. Jadi, yang memiliki perkara adalah klien, bukan pribadi masing-masing,” katanya.

Otto juga menyoroti pentingnya menjaga sikap saling menghormati antaradvokat serta menjunjung tinggi hukum dan kebenaran, terutama di tengah maraknya berbagai kasus hukum yang terjadi belakangan ini. Ia berharap advokat dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:  Primkopal Lanal Dabo Singkep Gelar Rapat Anggota Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025

Selain itu, Otto menyinggung kembali prinsip “single bar” dalam organisasi advokat. Ia menegaskan bahwa secara prinsip, sistem satu organisasi advokat merupakan hal yang berlaku secara umum, termasuk di Indonesia.

“Kalau prinsip dasar, di mana pun di dunia ini tidak ada organisasi advokat yang tidak single bar. Undang-undang kita juga menyatakan itu satu-satunya organisasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Caba dan Cata PK TNI AL Gelombang II TA 2026 Sub Panda Bengkulu
Ketua Umum PPAL Hadiri Halal Bihalal Bersama LVRI, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebangsaan
Binmas Polsek Senen Berikan Pembinaan ke Karang Taruna, Tekankan Peran Remaja Jaga Kamtibmas
Halal Bihalal Pokdar Kamtibmas Senen, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah
Bareskrim Ungkap Praktik Ilegal BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp 1,26 Triliun
Demokrasi di Balai Desa: Warga Mulyasari Menyambut Tahapan PAW
Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Danlanal Bintan Ajak Prajurit Nobar Film The Hostage’s Hero
Lanal Dabo Singkep Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 April 2026

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 23:54 WIB

Otto Hasibuan Tekankan Persaudaraan Advokat di Halal Bihalal Peradi

Selasa, 7 April 2026 - 23:33 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Caba dan Cata PK TNI AL Gelombang II TA 2026 Sub Panda Bengkulu

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Ketua Umum PPAL Hadiri Halal Bihalal Bersama LVRI, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebangsaan

Selasa, 7 April 2026 - 23:01 WIB

Binmas Polsek Senen Berikan Pembinaan ke Karang Taruna, Tekankan Peran Remaja Jaga Kamtibmas

Selasa, 7 April 2026 - 20:05 WIB

Bareskrim Ungkap Praktik Ilegal BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp 1,26 Triliun

Berita Terbaru