Otto Hasibuan Tekankan Persaudaraan Advokat di Halal Bihalal Peradi

Dina Mariyana

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan profesionalisme di kalangan advokat dalam acara halal bihalal 1447 H yang digelar di Hotel Novotel Pulomas, Selasa (7/4).

Dalam sambutannya, Otto menyampaikan bahwa momentum Idulfitri harus dimaknai sebagai ajang untuk saling memaafkan dan menghapus kesalahan antarindividu. Ia menegaskan bahwa semangat tersebut perlu terus dijaga dalam kehidupan organisasi maupun praktik profesi sehari-hari.

“Intinya adalah kita saling menghalalkan segala perbuatan kita dengan cara saling memaafkan satu sama lain di antara kita,” ujar Otto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, advokat kerap berada dalam posisi berseberangan, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi konflik pribadi.

“Kita harus ingat bahwa kita adalah profesi yang bebas dan mandiri, yang bertindak atas nama klien. Jadi, yang memiliki perkara adalah klien, bukan pribadi masing-masing,” katanya.

Otto juga menyoroti pentingnya menjaga sikap saling menghormati antaradvokat serta menjunjung tinggi hukum dan kebenaran, terutama di tengah maraknya berbagai kasus hukum yang terjadi belakangan ini. Ia berharap advokat dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu, Otto menyinggung kembali prinsip “single bar” dalam organisasi advokat. Ia menegaskan bahwa secara prinsip, sistem satu organisasi advokat merupakan hal yang berlaku secara umum, termasuk di Indonesia.

“Kalau prinsip dasar, di mana pun di dunia ini tidak ada organisasi advokat yang tidak single bar. Undang-undang kita juga menyatakan itu satu-satunya organisasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Marhadi Pimpin Kadin Tangsel 2025-2030, Usung Visi Ekonomi Inklusif dan Kompetitif

Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam praktiknya masih terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Hal tersebut, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Otto juga menyampaikan optimisme terhadap kapasitas Peradi yang saat ini memiliki puluhan ribu anggota serta perangkat organisasi yang lengkap, mulai dari komisi pengawas hingga dewan kehormatan.

Di akhir wawancara, Otto mengaku belum dapat memberikan tanggapan terkait isu gugatan yang disebut melibatkan purnawirawan TNI terhadap Presiden Joko Widodo, karena belum mengikuti perkembangan kasus tersebut secara detail.

“Saya belum melihat dan mengikuti kasus itu, jadi mohon maaf saya belum bisa menanggapi,” katanya.

Acara halal bihalal ini dihadiri oleh Yusril Ihza Mahendra (menko bidang hukum, HAM, imigrasi dan Pemasyarakatan RI ), jajaran pengurus dan anggota Peradi sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen profesi advokat dalam menegakkan hukum di Indonesia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:39 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:28 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Berita Terbaru