BATAM (DETIKBERITA.CO.ID) — Sengketa lahan di kawasan Barelang, Batam, kembali memicu aksi anarkis. Konflik pembebasan lahan di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, berujung pada aksi main hakim sendiri usai puluhan massa mengamuk dan merusak hingga menggulingkan satu unit mobil milik warga.
Korban yang merupakan seorang mahasiswa, Agustinus Ano P. Dopong (24), resmi menyeret kasus ini ke jalur hukum. Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang dengan nomor STTLP/B/309/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU pada Selasa (11/8/2026) sore.
Berdasarkan data laporan kepolisian, ketegangan membara sejak Senin (10/8/2026) sore sekitar pukul 15.15 WIB. Korban bersama empat rekannya mendatangi area pembebasan lahan di seberang Cafe Desa Pulau Setokok menggunakan mobil Honda Brio RS CVT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, percekcokan sengit tak terhindarkan antara kelompok korban dan sekitar 20 orang warga setempat yang diduga dipimpin oleh pria berinisial SU.
Menyadari situasi kian tak kondusif, korban dan rekan-rekannya memilih mundur sejauh 200 meter ke luar area pagar untuk mengamankan diri dari bentrok fisik. Namun nahas, kendaraan rental yang mereka gunakan terpaksa tertinggal di area konflik.
Hanya berselang 30 menit setelah korban mengamankan diri, aksi anarki pecah. Kelompok massa mendatangi kendaraan tersebut, lalu membalikkan dan menggulingkan mobil hingga ringsek parah.
Dampak dari aksi brutal tersebut:
° Seluruh kaca mobil pecah.
° Bodi kendaraan penyok berat.
° Mesin mati total dan tak lagi dapat dioperasikan.
Tak terima kendaraannya dihancurkan massa, Agustinus warga Batu Aji mendesak aparat kepolisian bertindak tegas menindak para pelaku aksi main hakim sendiri.
Laporan resmi korban telah diterima di hadapan IPDA Tamsir, S.H., selaku Pamapta III SPKT Polresta Barelang. Aksi pengrusakan secara bersama-sama ini disangkakan melanggar Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, jajaran Satreskrim Polresta Barelang tengah bergerak mendalami kasus tersebut (Lidik) guna memburu dan menyeret para pelaku aksi anarkis di Pulau Setokok ke meja hijau.(Lk)
- Panas! Konflik Lahan di Setokok Berujung Anarki,Aksi Pengrusakan Kendaraan Kini Diselidiki Polresta Barelang - 11/08/2026
- “Seragam Resmi, Kelakuan Preman! Oknum Unit 1 Kangkangi KUHAP, Injak-Injak Hukum Demi Innova 638 Juta” - 10/08/2026
- Jaga Kondusivitas Kota Batam, Aparat Bergerak Cepat Sterilkan THM di Lubuk Baja - 10/08/2026























