Panas! Konflik Lahan di Setokok Berujung Anarki,Aksi Pengrusakan Kendaraan Kini Diselidiki Polresta Barelang

Elki Nardo

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM (DETIKBERITA.CO.ID) — Sengketa lahan di kawasan Barelang, Batam, kembali memicu aksi anarkis. Konflik pembebasan lahan di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, berujung pada aksi main hakim sendiri usai puluhan massa mengamuk dan merusak hingga menggulingkan satu unit mobil milik warga.

Korban yang merupakan seorang mahasiswa, Agustinus Ano P. Dopong (24), resmi menyeret kasus ini ke jalur hukum. Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang dengan nomor STTLP/B/309/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU pada Selasa (11/8/2026) sore.

Berdasarkan data laporan kepolisian, ketegangan membara sejak Senin (10/8/2026) sore sekitar pukul 15.15 WIB. Korban bersama empat rekannya mendatangi area pembebasan lahan di seberang Cafe Desa Pulau Setokok menggunakan mobil Honda Brio RS CVT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, percekcokan sengit tak terhindarkan antara kelompok korban dan sekitar 20 orang warga setempat yang diduga dipimpin oleh pria berinisial SU.

Menyadari situasi kian tak kondusif, korban dan rekan-rekannya memilih mundur sejauh 200 meter ke luar area pagar untuk mengamankan diri dari bentrok fisik. Namun nahas, kendaraan rental yang mereka gunakan terpaksa tertinggal di area konflik.

Hanya berselang 30 menit setelah korban mengamankan diri, aksi anarki pecah. Kelompok massa mendatangi kendaraan tersebut, lalu membalikkan dan menggulingkan mobil hingga ringsek parah.

Baca Juga:  Di Tengah Ramainya Ngabuburit, Polri Hadir Menjaga Keamanan Warga di Masjid Akbar Kemayoran

Dampak dari aksi brutal tersebut:

° Seluruh kaca mobil pecah.

° Bodi kendaraan penyok berat.

° Mesin mati total dan tak lagi dapat dioperasikan.

Tak terima kendaraannya dihancurkan massa, Agustinus warga Batu Aji mendesak aparat kepolisian bertindak tegas menindak para pelaku aksi main hakim sendiri.

Laporan resmi korban telah diterima di hadapan IPDA Tamsir, S.H., selaku Pamapta III SPKT Polresta Barelang. Aksi pengrusakan secara bersama-sama ini disangkakan melanggar Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, jajaran Satreskrim Polresta Barelang tengah bergerak mendalami kasus tersebut (Lidik) guna memburu dan menyeret para pelaku aksi anarkis di Pulau Setokok ke meja hijau.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku
Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP
Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra
Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
Penyedia Jasa Atensi Video Viral Terkait Stadion Kanjuruhan
Trio Duit Liris Lagu Ciptaan Joe Thunder Dengan Judul “Duit”
Aliansi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR NUSANTARA) Kembali Menggelar Aksi Jilid II Untuk Mengawal Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Kolaka.
Novi Nurwanto Ketua FKDMI Jakarta Barat:Kecam Keras Simbol Agama Dijadikan Gimmick Jual Miras

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Penyedia Jasa Atensi Video Viral Terkait Stadion Kanjuruhan

Berita Terbaru

Berita

Penyedia Jasa Atensi Video Viral Terkait Stadion Kanjuruhan

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:16 WIB