Pembangunan Jembatan Di Desa Wonggeduku Diduga Mangkrak, Kejari Dan Inspektorat Konawe Didesak Turun Tangan

Apandi Tondowatu

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Konawe kembali menyoroti pembangunan infrastruktur jembatan di Desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kab. Konawe, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2015–2016

 

Hal ini disampaikan oleh Muh. Supril selaku Kordinator Lapangan. Pasalnya, Pembangunan jembatan tersebut diduga hingga saat ini belum terselesaikan atau mangkrak sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Atas persoalan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dan Inspektorat Konawe didesak untuk segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh di lapangan terhadap pembangunan jembatan yang dimaksud.

 

“Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya indikasi penyimpangan, kerugian keuangan negara atau pelanggaran hukum lainnya, Maka wajib diberikan penindakan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan” Tegas Supril.

 

Sorotan itu juga diarahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe, Didesak segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala Desa Wonggeduku terkait pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut, khususnya menyangkut pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam tata kelola Dana Desa.

 

“Evaluasi tersebut penting dilakukan untuk mengetahui apakah pengelolaan kegiatan pembangunan telah berjalan secara transparan, partisipatif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.

Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat justru meninggalkan persoalan pembangunan yang tidak kunjung selesai” Kata supril.

 

Dinas PMD Konawe juga didesak untuk memanggil sejumlah perangkat Desa Wonggeduku serta masyarakat yang mengetahui proses pembangunan jembatan tersebut, Karena Keterangan mereka diperlukan untuk mengungkap secara terang, Apakah pembangunan jembatan tersebut benar-benar telah direncanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes), Apakah pembangunan telah masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa pada TA 2015–2016, Siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan, Dan Mengapa pembangunan tersebut diduga tidak selesai hingga saat ini.

Baca Juga:  Patroli Sore Patko 1053 Wujudkan Kamseltibcarlantas di Kawasan Sudirman

 

Selain daripada itu, Kejari dan Inspektorat Konawe ditantang untuk melakukan penyelidikan terkait pengelolaan Dana Desa Wonggeduku Tahun 2023-2025. Hal ini untuk memastikan tidak terjadinya penyimpangan atau potensi kerugian negara.

 

Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas PMD Konawe juga tidak boleh bersikap pasif. Jika terdapat persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, maka harus dilakukan evaluasi secara objektif berdasarkan, melihat kondisi lapangan, serta meminta keterangan masyarakat setempat.

 

“Dana Desa bukan ruang untuk bermain-main. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan, setiap pembangunan harus memiliki manfaat, dan setiap pejabat yang diberikan amanah wajib menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker
PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!
Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar
Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Seminar Nasional Universitas Trisakti Bahas Masa Depan Otsus dan IKN, Ini Harapan Akademisi
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
TECNO MEGABOOK K15S Resmi Hadir, Tawarkan Layar 15,6 Inci dan Performa AMD Ryzen 5
Berita ini 22 kali dibaca

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:41 WIB

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker

Kamis, 5 November 2026 - 13:16 WIB

PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!

Rabu, 4 November 2026 - 23:31 WIB

Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar

Rabu, 4 November 2026 - 20:26 WIB

Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 17:57 WIB

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Berita Terbaru