Detikberita, Jakarta – Pendiri Pemuda Nusantara Berkeadilan (PNB), Kanda Don menyayangkan ketidakhadiran Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Transformasi Birokrasi digital dan Implementasi Asta Cita ke-7 yang berlangsung di Ruang Bappeda Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
PNB menilai ketidakhadiran tersebut menghambat diskusi yang bertujuan membahas reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pihak penyelenggara juga mempertanyakan koordinasi antara BKD Jakarta dan panitia kegiatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kanda, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya telah memberikan disposisi terkait kegiatan tersebut. Namun, hingga menjelang acara, pihak penyelenggara mengaku belum menerima konfirmasi kehadiran dari Premi Lasari maupun perwakilan BKD Jakarta.
“Jam 2 siang itu tidak ada konfirmasi sama sekali. Jam 4 kita tunggu lagi, akhirnya kita telepon,” ujar Kanda saat menyampaikan keberatan atas ketidakhadiran pejabat tersebut.
Di sisi lain, PNB mengapresiasi kesiapan Kementerian Hukum yang mengirimkan staf ahli, Dr. Sucipto, untuk mendukung pelaksanaan dialog. Menurut pihak penyelenggara, perwakilan kementerian telah menyiapkan materi presentasi dan bahan diskusi untuk membantu peserta memahami transformasi birokrasi digital.
PNB menilai forum tersebut penting untuk membahas penerapan teknologi dalam pelayanan pemerintahan, transparansi administrasi, serta upaya mencegah penyalahgunaan wewenang. Dialog itu juga menjadi ruang bagi pemuda dan masyarakat untuk menyampaikan gagasan mengenai reformasi birokrasi yang lebih terbuka dan berkeadilan.
Atas kejadian tersebut, perwakilan PNB mendesak Gubernur DKI Jakarta mengevaluasi kinerja Kepala BKD Jakarta beserta jajaran terkait. Bahkan, mereka meminta gubernur mempertimbangkan pencopotan pejabat tersebut. Desakan itu merupakan sikap yang disampaikan PNB dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah daerah.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari Premi Lasari maupun BKD DKI Jakarta mengenai alasan ketidakhadiran dalam kegiatan tersebut. Penjelasan dari pihak BKD diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai persoalan koordinasi dan disposisi yang dipersoalkan penyelenggara.
PNB berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat komunikasi antara pejabat, perangkat daerah, dan masyarakat. Mereka juga mendorong agar agenda reformasi birokrasi tidak berhenti pada digitalisasi sistem, tetapi diikuti dengan peningkatan koordinasi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. (Dina)


















