RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Janji Tuntaskan Konflik Agraria Struktural

Dina

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria akhirnya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 DPR RI. Masuknya RUU tersebut membuka babak baru dalam upaya menghadirkan payung hukum yang lebih kuat untuk menjawab ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria struktural di Indonesia.

 

Keputusan itu disepakati dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI dalam evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam Diskusi Publik RUU Reforma Agraria bertema “Ujian Negara Menuntaskan Ketimpangan dan Konflik Agraria” di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (4/9/2026), Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan bahwa RUU Reforma Agraria harus menjadi instrumen untuk mengembalikan pengelolaan sumber daya agraria bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

“Hak menguasai negara terhadap bumi, air dan sebagainya harus diluruskan langsung untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” kata Bob Hasan.

 

Menurut Bob, persoalan agraria memiliki cakupan luas dan tidak berhenti pada urusan pertanahan. Konflik juga berkaitan dengan hutan, pertanian, perkebunan, pertambangan, laut, hingga ruang udara. Karena itu, ia menilai RUU Reforma Agraria harus mampu menjawab persoalan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara menyeluruh.

 

Bob menyebut DPR menargetkan pembahasan RUU Reforma Agraria rampung tahun ini. Baleg juga akan membuka ruang bagi kementerian dan lembaga terkait, organisasi masyarakat sipil, serikat petani, serta kelompok masyarakat yang selama ini berhadapan langsung dengan konflik agraria untuk memberikan masukan.

 

“Yang menjadi penting adalah bagaimana partisipasi publik yang bermakna. Kita akan mengumpulkan berbagai fakta dan berbagai pandangan,” ujarnya.

 

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menyambut masuknya RUU Reforma Agraria ke dalam Prolegnas Prioritas 2026. Namun, ia mengingatkan DPR agar pembahasan regulasi tersebut benar-benar berfokus pada penyelesaian konflik agraria struktural yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

 

“Reforma Agraria adalah agenda politik bangsa yang telah puluhan tahun dinanti rakyat, terutama petani. Ia merupakan mandat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, TAP MPR IX/2001, dan UUPA 1960. Namun, melewati lintas rezim, Reforma Agraria terlalu sering menjadi lip service: dijanjikan di awal, lalu menguap,” ujar Dewi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Petamburan Bersama Tiga Pilar Monitoring Genangan Air di Permukiman Warga pada Siang Hari

 

Dewi menilai konflik agraria struktural melibatkan banyak sektor dan kewenangan lintas kementerian atau lembaga. Persoalan tersebut menyentuh kehidupan petani, nelayan, masyarakat adat, hingga warga yang telah puluhan tahun tinggal dan mengelola wilayah tertentu.

 

“RUU Reforma Agraria ini harus betul-betul 100 persen fokus pada konflik agraria struktural,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, RUU Reforma Agraria tidak bertujuan menggantikan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960. Sebaliknya, regulasi baru harus menjadi instrumen untuk menjalankan mandat reforma agraria yang telah lama tercantum dalam UUPA.

 

Dewi juga meminta pembahasan RUU tidak menyederhanakan persoalan agraria hanya menjadi isu perambahan hutan atau deforestasi. Menurutnya, negara perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang selama bertahun-tahun tinggal, bertani, dan membangun kehidupan di wilayah yang kemudian diklaim sebagai kawasan hutan.

 

“Yang mau dipulihkan lewat reforma agraria ini adalah wilayah-wilayah rakyat yang diklaim secara sepihak sebagai kawasan hutan,” ujarnya.

 

Masuknya RUU Reforma Agraria dalam Prolegnas Prioritas 2026 kini menjadi momentum bagi DPR dan pemerintah untuk membuktikan keseriusan menyelesaikan konflik agraria. Pembahasan regulasi tersebut diharapkan tidak sekadar menghasilkan aturan baru, tetapi juga mampu mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menghadapi konflik agraria.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker
Reynold S Abilowo Siap Maju Jadi Ketua DPC GRIB Jaya Jakarta Timur, Usung Visi Organisasi Aktif dan Berintegritas
PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum, Tegaskan Polri Tetap Solid dan Dipercaya Masyarakat
PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!
Polisi Bersama Masyarakat, Korsabhara Baharkam Polri Siagakan Personel dan Satwa Hadapi Bencana 2026
Tokoh NU Abdul Hamid Rahayaan Desak Prabowo Evaluasi Kabinet, Sejumlah Menteri Disorot
Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar
Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah
Berita ini 19 kali dibaca

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:41 WIB

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker

Kamis, 5 November 2026 - 22:35 WIB

Reynold S Abilowo Siap Maju Jadi Ketua DPC GRIB Jaya Jakarta Timur, Usung Visi Organisasi Aktif dan Berintegritas

Kamis, 5 November 2026 - 14:38 WIB

PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum, Tegaskan Polri Tetap Solid dan Dipercaya Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 13:16 WIB

PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!

Kamis, 5 November 2026 - 09:23 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Korsabhara Baharkam Polri Siagakan Personel dan Satwa Hadapi Bencana 2026

Berita Terbaru