Sengketa Lahan Warisan Memanas, PT Summarecon Agung Tbk Disorot

Erfan

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Upaya hukum yang dilakukan Haji Makawi, ahli waris H. Abdul Halim bin H. Ali, dalam sengketa lahan dengan PT Summarecon Agung Tbk terus berlanjut. Kamis, (30/04/2026).

Pada Senin (27/4/2026), pihak ahli waris mengambil langkah serius dengan mendatangi Badan Pengawas Mahkamah Agung RI serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia guna meminta pengawasan terhadap jalannya persidangan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar proses hukum yang sedang berjalan tetap objektif dan tidak terjadi penyimpangan dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 4 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minta Proses Hukum Transparan

Pihak ahli waris menyampaikan bahwa pengawasan dari lembaga negara sangat penting, mengingat perkara ini menyangkut lahan bernilai tinggi yang saat ini telah berdiri bangunan, termasuk kawasan Apartemen Sherwood di Kelapa Gading.

Mereka berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Seperti diketahui, sengketa ini telah berlangsung cukup lama dan bahkan sebelumnya telah menghasilkan putusan yang menyatakan sebagian gugatan ahli waris dikabulkan serta adanya cacat hukum dalam sejumlah dokumen transaksi.

Meski demikian, hingga saat ini perkara belum mencapai titik akhir. Pihak ahli waris masih menunggu kejelasan penyelesaian, termasuk itikad baik dari pihak PT Summarecon Agung Tbk.

Baca Juga:  Diduga Kasus Pencabulan Anak Jalan di Tempat, Orang Tua Korban Soroti Lambatnya Penanganan Polres Konawe Utara

Sidang Penentu di Depan Mata

Sidang lanjutan pada 4 Mei 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu momen penting, terutama dalam menguji pembuktian dari pihak tergugat.

Dengan adanya langkah pengawasan yang diajukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, publik kini menaruh perhatian lebih besar terhadap jalannya perkara ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Summarecon Agung Tbk belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah yang diambil oleh pihak ahli waris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-50 HIPPI, Dorong Pengusaha Lokal Naik Kelas dan Perkuat Kolaborasi
Dua Anak Balita Jadi Sorotan dalam Konflik Rumah Tangga, RAP Laporkan Suami ke Polisi
Sambangi SDN Gunung 01,Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli
FRAKSI MAHASISWA SULTRA SOROTI PEMKOT KENDARI TERKAIT PENATAAN RTH TAPAK KUDA, DESAK TRANSPARANSI DAN KONSISTENSI PENEGAKAN ATURAN TATA RUANG
Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung
Konsesi Tol CMNP Era Jokowi, Munarman dan Muslim Arbi Desak Kejagung Bertindak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Ganguan Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Pastikan Situasi Kamtibmas di JICT Aman dan Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:58 WIB

HUT ke-50 HIPPI, Dorong Pengusaha Lokal Naik Kelas dan Perkuat Kolaborasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dua Anak Balita Jadi Sorotan dalam Konflik Rumah Tangga, RAP Laporkan Suami ke Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Sambangi SDN Gunung 01,Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:41 WIB

FRAKSI MAHASISWA SULTRA SOROTI PEMKOT KENDARI TERKAIT PENATAAN RTH TAPAK KUDA, DESAK TRANSPARANSI DAN KONSISTENSI PENEGAKAN ATURAN TATA RUANG

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung

Berita Terbaru