Hadapi Overkapasitas Bantargebang, Jakarta Timur Luncurkan Bank Sampah Induk Makasar

S. Erfan Nurali

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur, 28 April 2026 – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, meresmikan sekaligus melakukan penimbangan perdana Bank Sampah Induk Kecamatan Makasar bertajuk Bank Sampah Makasar Ceria, di Kantor Kecamatan Makasar, Selasa (28/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi menghadapi keterbatasan kapasitas TPST Bantargebang yang kini mengalami kelebihan daya tampung.

Peresmian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dengan PT. Morego Green Indonesia sebagai mitra pengelolaan sampah. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jakarta Timur Essie Feransie Munjirin, serta Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kota Jakarta Timur Fauzi. Selain itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh UKPD/SKPD dan Forkopimcam Kecamatan Makasar terkait implementasi pengurangan, pemilahan, dan pengelolaan sampah.

Dalam sambutannya, Munjirin menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, dari pola lama “kumpul–angkut–buang” menjadi pendekatan “kurangi–pilah–olah” yang dimulai dari sumbernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Masyarakat perlu membiasakan memilah sampah menjadi tiga jenis, yaitu organik, anorganik, dan residu, sehingga sampah tidak lagi menjadi beban lingkungan, tetapi memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran Bank Sampah Induk “Makasar Ceria” diharapkan menjadi pusat koordinasi bagi Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat RW se-Kecamatan Makasar. Melalui sistem ini, sampah yang telah dipilah oleh masyarakat dapat dikelola secara optimal sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.

Baca Juga:  GERAK SULTRA: Framing Moratorium Tidak Boleh Di jadikan Alasan Membungkam Aspirasi Daerah

Lebih lanjut, Munjirin mengajak masyarakat untuk meninggalkan pola pikir Not In My Backyard (NIMBY) serta meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Penimbangan perdana yang dilakukan pada kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa sampah terpilah memiliki nilai ekonomis dan berpotensi mendukung konsep ekonomi sirkular.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, lanjutnya, akan terus mengawal implementasi program ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi peran sektor swasta dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Sementara itu, Komisaris PT. Morego Green Indonesia, Astrid Fauzia Zahra, menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi volume sampah.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mengurangi volume sampah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah
SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional
GMPD Jakarta Gelar Unras di Kantor PLN, Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:32 WIB

Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

Berita Terbaru