Hadapi Overkapasitas Bantargebang, Jakarta Timur Luncurkan Bank Sampah Induk Makasar

Erfan

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur, 28 April 2026 – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, meresmikan sekaligus melakukan penimbangan perdana Bank Sampah Induk Kecamatan Makasar bertajuk Bank Sampah Makasar Ceria, di Kantor Kecamatan Makasar, Selasa (28/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi menghadapi keterbatasan kapasitas TPST Bantargebang yang kini mengalami kelebihan daya tampung.

Peresmian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dengan PT. Morego Green Indonesia sebagai mitra pengelolaan sampah. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jakarta Timur Essie Feransie Munjirin, serta Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kota Jakarta Timur Fauzi. Selain itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh UKPD/SKPD dan Forkopimcam Kecamatan Makasar terkait implementasi pengurangan, pemilahan, dan pengelolaan sampah.

Dalam sambutannya, Munjirin menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, dari pola lama “kumpul–angkut–buang” menjadi pendekatan “kurangi–pilah–olah” yang dimulai dari sumbernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Masyarakat perlu membiasakan memilah sampah menjadi tiga jenis, yaitu organik, anorganik, dan residu, sehingga sampah tidak lagi menjadi beban lingkungan, tetapi memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran Bank Sampah Induk “Makasar Ceria” diharapkan menjadi pusat koordinasi bagi Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat RW se-Kecamatan Makasar. Melalui sistem ini, sampah yang telah dipilah oleh masyarakat dapat dikelola secara optimal sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.

Baca Juga:  Malam Hari Disambangi Polisi, Satkamling RW 05 Kampung Rawa Diperkuat Jaga Kamtibmas

Lebih lanjut, Munjirin mengajak masyarakat untuk meninggalkan pola pikir Not In My Backyard (NIMBY) serta meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Penimbangan perdana yang dilakukan pada kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa sampah terpilah memiliki nilai ekonomis dan berpotensi mendukung konsep ekonomi sirkular.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, lanjutnya, akan terus mengawal implementasi program ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi peran sektor swasta dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Sementara itu, Komisaris PT. Morego Green Indonesia, Astrid Fauzia Zahra, menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi volume sampah.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mengurangi volume sampah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli
HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO
Kecamatan Kelapa Dua Raih Juara 1 Lomba Kecamatan Tingkat Kabupaten Tangerang 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Senpi Rakitan dan Puluhan Motor Disita
Pastikan Keamanan Pangan MBG,Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pemeriksaan Food Safety
Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Laksanakan Pengecekan Gatur Lalin dan Apel Pagi
394 TAHUN KABUPATEN TANGERANG: HARMONI DALAM KEBHINEKAAN
Antrean BBM Mengular di Denpasar, Ketua DPW MIO Bali Bramono Sitanggang Sesalkan Keterlambatan Pasokan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33 WIB

HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kecamatan Kelapa Dua Raih Juara 1 Lomba Kecamatan Tingkat Kabupaten Tangerang 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Pastikan Keamanan Pangan MBG,Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pemeriksaan Food Safety

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Laksanakan Pengecekan Gatur Lalin dan Apel Pagi

Berita Terbaru