Detikberita.co.id ,AMBON — Aksi keji yang melampaui batas kemanusiaan dan terang-terangan mengincar nyawa manusia mengguncang jalur utama Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Pada Minggu (12/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIT, jalanan umum mendadak berubah menjadi panggung jagal yang sangat mengerikan dan membabi buta.
Korban, Markus Souhuken, secara tragis menjadi sasaran kebrutalan tak terampuni dari tiga pemuda asal Batu Gantong Ganemo, Kota Ambon, yakni Hendra Souhuken, Noria Kristo, dan Viki Souhuken.
Kronologi Barbar: Dihantam Avanza, Digebur Tanpa Ampun, Hingga Diburu Parang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mimpi buruk ini bermula saat Markus baru saja turun dari penyeberangan Kapal Motor (KM) Ferry dan memacu kendaraannya menuju Kota Ambon. Tanpa disadari korban, maut sudah memburu di belakangnya.
Saat berada di pertengahan Desa Liang, sebuah mobil Toyota Avanza berplat nomor DE 1393 AV yang ditumpangi ketiga pelaku secara sengaja menghantam kendaraan korban hingga hancur dan terlempar ke aspal. Benturan keras itu membuat tubuh korban terhempas tak berdaya.
Bukannya iba, ketiga bandit ini justru bertindak layaknya algojo tanpa nurani:
Pengeroyokan Tanpa Belas Kasihan: Pelaku melompat keluar dan langsung menghujani tubuh korban yang terkulai lemas dengan pukulan dan tendangan brutal bertubi-tubi.
Niat Memantai: Tak puas menyiksa tubuh korban yang sudah bersimbah darah, pelaku mengambil sebilah parang terhunus dari dalam mobil dan siap menyembelih serta membacok korban di tempat.
Lolos dari Maut: Di ujung maut dan dengan sisa tenaga terakhir, Markus secara ajaib berhasil bangkit, memacu langkahnya yang bersimbah darah untuk berlari menyelinap dan bersembunyi di dalam rumah warga.
Mereka sengaja menabrak saya pakai mobil, lalu ambil parang untuk potong saya! Ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini jelas aksi pembunuhan berencana yang sangat biadab!” tegas Markus dengan nada geram, Kamis (13/8/2026).
Teror Berdarah di Jalanan: Hukum Tak Boleh Kalah oleh Preman Bersenjata!
Keberanian para pelaku membawa, mengayunkan, dan memburu korban menggunakan senjata tajam di jalanan umum adalah bentuk penghinaan telanjang terhadap hukum di bumi Maluku. Aksi kejam ini tidak hanya nyaris merenggut nyawa Markus, tetapi juga menyebarkan ketakutan luar biasa bagi masyarakat yang melintas.
Fakta bahwa ketiga pelaku berdarah dingin ini masih bebas berkeliaran dan menghirup udara segar adalah pukulan telak bagi keadilan.
Desakan Keluarga: Sikat Hendra, Noria, Viki, dan Sita Mobil DE 1393 AV!
Tidak ada kata kompromi. Korban beserta keluarga besar secara tegas menuntut dan mendesak jajaran Polresta Pulau Ambon & PP Lease serta Polda Maluku untuk bergerak cepat tanpa mengulur waktu. Laporan resmi telah dilayangkan, dan kepolisian didesak untuk segera:
1. Memburu dan Meringkus ketiga pelaku (Hendra Souhuken, Noria Kristo, dan Viki Souhuken) hingga ke lubang semut.
2. Menyita Mobil Avanza DE 1393 AV yang dijadikan alat untuk menabrak korban.
3. Mengenakan Pasal Pembunuhan Berencana atas aksi keji yang nyaris merenggut nyawa ini.
Masyarakat kini menantikan ketegasan aparat. Jangan biarkan para pelaku barbar berkeliaran seolah-olah Ambon adalah wilayah tanpa hukum!(Lk)
- Perampokan Hak Negara di Barelang: Armada Gelap HS Telanjang di Depan Mata, Mana Taring Bea Cukai Batam? - 14/08/2026
- TEROR SADIS BERSENJATA DI AMBON: DITABRAK, DIKEROK, HINGGA NYARIS DISIMBOH PARANG—POLISI DIDESAK TANGKAP HENDRA CS! - 14/08/2026
- PELABUHAN TIKUS TANJUNG RIAU: Sarang Prostitusi Aturan, Bea Cukai-Syahbandar-Dishub Kompak Membusuk! - 13/08/2026























