TEROR SADIS BERSENJATA DI AMBON: DITABRAK, DIKEROK, HINGGA NYARIS DISIMBOH PARANG—POLISI DIDESAK TANGKAP HENDRA CS!

ENardo

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,AMBON — Aksi keji yang melampaui batas kemanusiaan dan terang-terangan mengincar nyawa manusia mengguncang jalur utama Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Pada Minggu (12/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIT, jalanan umum mendadak berubah menjadi panggung jagal yang sangat mengerikan dan membabi buta.

Korban, Markus Souhuken, secara tragis menjadi sasaran kebrutalan tak terampuni dari tiga pemuda asal Batu Gantong Ganemo, Kota Ambon, yakni Hendra Souhuken, Noria Kristo, dan Viki Souhuken.

Kronologi Barbar: Dihantam Avanza, Digebur Tanpa Ampun, Hingga Diburu Parang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mimpi buruk ini bermula saat Markus baru saja turun dari penyeberangan Kapal Motor (KM) Ferry dan memacu kendaraannya menuju Kota Ambon. Tanpa disadari korban, maut sudah memburu di belakangnya.

Saat berada di pertengahan Desa Liang, sebuah mobil Toyota Avanza berplat nomor DE 1393 AV yang ditumpangi ketiga pelaku secara sengaja menghantam kendaraan korban hingga hancur dan terlempar ke aspal. Benturan keras itu membuat tubuh korban terhempas tak berdaya.

Bukannya iba, ketiga bandit ini justru bertindak layaknya algojo tanpa nurani:

Pengeroyokan Tanpa Belas Kasihan: Pelaku melompat keluar dan langsung menghujani tubuh korban yang terkulai lemas dengan pukulan dan tendangan brutal bertubi-tubi.

Niat Memantai: Tak puas menyiksa tubuh korban yang sudah bersimbah darah, pelaku mengambil sebilah parang terhunus dari dalam mobil dan siap menyembelih serta membacok korban di tempat.

Lolos dari Maut: Di ujung maut dan dengan sisa tenaga terakhir, Markus secara ajaib berhasil bangkit, memacu langkahnya yang bersimbah darah untuk berlari menyelinap dan bersembunyi di dalam rumah warga.

Mereka sengaja menabrak saya pakai mobil, lalu ambil parang untuk potong saya! Ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini jelas aksi pembunuhan berencana yang sangat biadab!” tegas Markus dengan nada geram, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga:  Brimob Polda Metro Jaya Patroli Cipta Kondisi,Bantu Pengemudi Ojol Kecelakaan di Kebun Sirih

Teror Berdarah di Jalanan: Hukum Tak Boleh Kalah oleh Preman Bersenjata!

Keberanian para pelaku membawa, mengayunkan, dan memburu korban menggunakan senjata tajam di jalanan umum adalah bentuk penghinaan telanjang terhadap hukum di bumi Maluku. Aksi kejam ini tidak hanya nyaris merenggut nyawa Markus, tetapi juga menyebarkan ketakutan luar biasa bagi masyarakat yang melintas.

Fakta bahwa ketiga pelaku berdarah dingin ini masih bebas berkeliaran dan menghirup udara segar adalah pukulan telak bagi keadilan.

Desakan Keluarga: Sikat Hendra, Noria, Viki, dan Sita Mobil DE 1393 AV!

Tidak ada kata kompromi. Korban beserta keluarga besar secara tegas menuntut dan mendesak jajaran Polresta Pulau Ambon & PP Lease serta Polda Maluku untuk bergerak cepat tanpa mengulur waktu. Laporan resmi telah dilayangkan, dan kepolisian didesak untuk segera:

1. Memburu dan Meringkus ketiga pelaku (Hendra Souhuken, Noria Kristo, dan Viki Souhuken) hingga ke lubang semut.

2. Menyita Mobil Avanza DE 1393 AV yang dijadikan alat untuk menabrak korban.

3. Mengenakan Pasal Pembunuhan Berencana atas aksi keji yang nyaris merenggut nyawa ini.

Masyarakat kini menantikan ketegasan aparat. Jangan biarkan para pelaku barbar berkeliaran seolah-olah Ambon adalah wilayah tanpa hukum!(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir
Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil
Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Ganguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:17 WIB

GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir

Berita Terbaru