Penuis : La Maseng
Pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.
Melalui pemberitaan yang akurat dan independen, media membantu masyarakat memperoleh informasi, mengawasi kekuasaan, serta memperkuat ruang diskusi publik. Namun kebebasan pers tidak berdiri tanpa kerangka hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berjalan bersama tanggung jawab yang diatur melalui berbagai regulasi.
Di Indonesia, fondasi utama tersebut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Undang-undang ini lahir dalam semangat reformasi untuk menjamin kemerdekaan pers setelah periode panjang pembatasan media. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Prinsip Dasar dalam Undang-Undang Pers
Undang-Undang Pers menempatkan kebebasan pers sebagai hak yang dilindungi negara.
Pemerintah tidak boleh melakukan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan terhadap media.
Ketentuan ini menjadi tonggak penting yang membedakan sistem pers demokratis dengan sistem yang otoriter.
Selain menjamin kebebasan, undang-undang ini juga menegaskan fungsi pers.
Pers berperan sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, pers berkewajiban menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab.
Undang-undang ini juga menegaskan kewajiban menghormati norma agama, kesusilaan, serta asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.
Peran Dewan Pers
Untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab, undang-undang ini membentuk Dewan Pers sebagai lembaga independen.
Dewan Pers memiliki tugas melindungi kemerdekaan pers sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan pers nasional.
Salah satu fungsi penting Dewan Pers adalah menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme non-litigasi.
Dalam banyak kasus, konflik antara media dan pihak yang dirugikan dapat diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, atau mediasi tanpa harus langsung masuk ke ranah pidana.
Peran ini penting untuk memastikan bahwa persoalan jurnalistik diselesaikan dengan pendekatan etik dan profesional, bukan semata-mata pendekatan hukum pidana.
Hak dan Kewajiban Pers
Undang-Undang Pers memberikan sejumlah hak kepada perusahaan pers dan wartawan.
- OTT Wartawan Mojokerto: Antara Kebebasan Pers, Dugaan Pemerasan, dan Narasi Rekayasa - 01/04/2026
- Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 3,39 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Travoy Jadi Andalan Pemudik - 24/03/2026
- Undang-Undang Pers dan Regulasi Terkait: Fondasi Hukum bagi Kebebasan dan Tanggung Jawab Media - 16/03/2026
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















