POLRI DIRIKAN 3 POS PANTAU RAMADHAN DI SAWAH BESAR, ANTISIPASI TAWURAN DAN PETASAN

Indah

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id Jakarta Pusat — Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan S.Sos., MH mengambil langkah konkret menjaga situasi keamanan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 dengan mendirikan tiga Pos Pantau Ramadhan di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026), Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran remaja, penggunaan petasan, serta gangguan keamanan masyarakat setelah sholat tarawih hingga menjelang sahur.

Pendirian Pos Pantau Ramadhan dilakukan berdasarkan pemetaan titik kerawanan wilayah. Tiga lokasi yang menjadi fokus pengamanan yakni Dobrak Jalan Gunung Sahari Pasar Baru, kawasan Taman Industri Jalan Gunung Sahari Raya, serta Jalan A Ujung Kartini. Pelaksanaan kegiatan melibatkan personel Polsek Sawah Besar yang dipimpin perwira pengendali sesuai surat perintah, bersinergi bersama unsur tiga pilar Sawah Besar meliputi Babinsa, Satpol PP, Pokdarkamtibmas, FKDM, tokoh masyarakat, serta warga peduli keamanan lingkungan. Sebelum pelaksanaan, telah dilakukan konsolidasi lintas unsur guna memastikan kesiapan pengamanan Ramadhan sejak hari pertama.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa pengamanan Ramadhan merupakan prioritas Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kehadiran Pos Pantau Ramadhan merupakan bentuk pelayanan Polri yang proaktif. Kami ingin masyarakat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan kondusif tanpa gangguan kamtibmas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menekankan bahwa kebijakan pendirian pos pantau menjadi strategi preventif melalui pengawasan langsung di titik rawan aktivitas malam hari selama Ramadhan.

Baca Juga:  Marcella Zalianty Soroti Minimnya Perlindungan Aktor, PARFI 56 Dorong Reformasi Regulasi Industri Film

Di lapangan, personel Polri melaksanakan langkah preemtif dan preventif melalui patroli dialogis, pemantauan mobilitas warga, imbauan kamtibmas kepada remaja, serta respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan. Petugas juga melakukan penjagaan intensif pada jam rawan selepas tarawih dan menjelang sahur guna mencegah aksi tawuran, penyalaan petasan, maupun gangguan ketertiban lainnya.

Kegiatan Pos Pantau Ramadhan mendapat respons positif dari masyarakat karena meningkatkan rasa aman di lingkungan permukiman maupun jalur utama aktivitas warga malam hari. Kehadiran aparat bersama unsur masyarakat dinilai mampu menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat sinergitas antara polisi dan warga.

Secara keseluruhan, kegiatan Pos Pantau Ramadhan di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, berhasil menciptakan situasi aman, nyaman, dan terkendali pada awal pelaksanaan Ramadhan, dengan tujuan utama menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat serta mencegah gangguan keamanan sejak dini.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:39 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:28 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Berita Terbaru