Detikberita.co.id Jakarta Pusat — Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran kepolisian bersama unsur TNI dan Pemerintah Kota melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/02/2026).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada pukul 10.00 WIB di Pos Pantau Pasar Blok F Tanah Abang, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang. Dari unsur kepolisian, kegiatan ini melibatkan 11 personel dari Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin oleh Ipda Anton, serta 1 personel Unit Lalu Lintas Bripda Tamam, unsur TNI turut hadir 2 personel Babinsa yang dipimpin oleh Sertu Sulisno, Pemerintah Kota, sebanyak 30 personel dikerahkan, terdiri dari 20 anggota Satpol PP yang dipimpin Bpk. Marjai serta 10 personel Dinas Perhubungan yang dipimpin Bpk. Abdul Hakim.
Dalam arahannya saat apel, pimpinan kegiatan menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam pelaksanaan tugas. Penertiban dilakukan bukan semata-mata tindakan represif, melainkan sebagai upaya penataan demi kepentingan bersama, baik bagi pedagang, pengunjung pasar, maupun pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah apel, seluruh personel menempati ploting yang telah ditentukan. Tim gabungan kemudian bergerak menyisir titik-titik rawan pelanggaran di sekitar Pasar Blok F Tanah Abang. Petugas memberikan imbauan kepada para PKL yang berjualan di badan jalan agar menempati lokasi yang telah disediakan, serta menindak kendaraan yang parkir liar dan menghambat arus lalu lintas.
- Rumah Besar Aktivis Hadir untuk Menyatukan Keberanian, Integritas, dan Kesungguhan Perjuangan dalam Mengawal Kepentingan Rakyat - 09/04/2026
- Strong Point Sore di TL Rawasari, Polisi Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan Jalanan - 08/04/2026
- Polsek Cempaka Putih Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Arus Lalu Lintas Sore Hari - 08/04/2026
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















