Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Awal Maret 2026

Alam

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID

1 Maret 2026 — PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Sabtu (1/3/2026). Sementara itu, harga BBM subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyesuaian harga berlaku untuk sejumlah produk non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga bervariasi di tiap daerah, tergantung pada kebijakan distribusi dan struktur biaya wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax tercatat mengalami kenaikan dibandingkan periode Februari 2026. Demikian pula dengan produk diesel non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex.

Adapun harga BBM subsidi tetap, yakni Pertalite berada di kisaran Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.

Pihak perusahaan menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti tren harga minyak mentah dunia serta mengacu pada formula harga yang ditetapkan pemerintah. Peninjauan harga dilakukan secara berkala guna menyesuaikan dinamika pasar energi global.

Baca Juga:  Bareskrim Ungkap Praktik Ilegal BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp 1,26 Triliun

Kebijakan ini sejalan dengan mekanisme evaluasi bulanan terhadap produk BBM non-subsidi, sehingga harga dapat berubah mengikuti fluktuasi harga minyak dan nilai tukar rupiah.

Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi tetap difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok pengguna BBM bersubsidi.

Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini mencerminkan dinamika sektor energi nasional yang terus terhubung dengan perkembangan pasar global.

Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB