Green Policing Polda Aceh, Tanam 10 Ribu Mangrove untuk Perkuat Ketahanan Ekologi dan Ekonomi Desa Pesisir

Indah

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id BANDA ACEH – Polda Aceh menginisiasi penanaman 10 ribu bibit mangrove di kawasan pesisir sebagai bagian dari program Green Policing atau Polisi Hijau. Kegiatan yang dipusatkan di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh ini menjadi langkah konkret Polri dalam memperkuat ketahanan ekologis sekaligus mendorong ketahanan ekonomi desa pesisir.

Program tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI dari dapil Aceh, Nasir Djamil, yang menilai langkah Kapolda Aceh sebagai pendekatan strategis dalam mitigasi bencana berbasis ekologi.

“Inisiatif Kapolda Aceh yang menanam 10 ribu tanaman mangrove patut mendapat dukungan dari semua pihak di Aceh. Mangrove itu banyak manfaatnya. Selain tempat tinggal ikan dan berbagai jenis binatang laut lainnya, pohon mangrove juga bisa meredam gelombang besar seperti tsunami. Karena itu, penanaman 10 ribu mangrove adalah model mitigasi bencana melalui pendekatan ekologi,” ujar Nasir, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan mangrove tidak hanya berfungsi menahan abrasi dan mengurangi dampak gelombang pasang serta tsunami, tetapi juga memiliki dimensi edukatif bagi masyarakat pesisir, khususnya generasi muda.

“Inisiatif ini dalam pandangan kami ingin mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya, terutama generasi muda yang mungkin belum banyak tahu tentang tanaman mangrove,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nasir menambahkan bahwa mangrove yang tumbuh dengan baik akan memberi nilai tambah bagi desa, baik dari sisi kualitas udara maupun potensi ekonomi melalui pengembangan wisata edukasi dan lingkungan.

“Mangrove yang tumbuh dengan baik akan menjadi nilai tambah berupa udara yang lebih bersih di sekitarnya dan juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi desa jika dikembangkan sebagai wisata edukasi dan lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  PERMALA Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026, Merajut kebersamaan untuk kebermanfaatan

Ia juga menegaskan bahwa konsep Green Policing dapat menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama, yakni menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan dan penebangan liar. Ia mendorong pemerintah daerah agar turut mendukung melalui pengalokasian anggaran demi keberlanjutan program tersebut.

Sementara itu, Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa program Polisi Hijau merupakan wujud komitmen nyata Polri dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya di kawasan pesisir yang memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana.

“Kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penanaman mangrove adalah investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.

“Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10 ribu bibit mangrove. Ke depan, saya memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa,” tegasnya.

Melalui program ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam merawat kelestarian lingkungan sebagai fondasi keberlanjutan hidup bersama.

Program Green Policing menjadi bukti bahwa transformasi Polri tidak hanya menyentuh aspek pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga kepedulian terhadap masa depan ekologi dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

RN/Indah/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah
SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional
GMPD Jakarta Gelar Unras di Kantor PLN, Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:32 WIB

Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

Berita Terbaru